“Berpasang – pasangan lelaki dan
perempuan dalam satu ikatan pernikahan
itu adalah fitrah manusia. Tetapi bila pasangan itu sesame jenis, lelaki dengan
lelaki atau perempuan dengan perempuan, Apakah termasuk fitrah..? .“”
LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan
Transgender) menggeliat lagi kali ini.Pendukung komunitas ini ditengarai mulai
muncul di kampus Jakarta . Gempar sudah pasti. Mengingat LGBT ini sudah sejak
lama berjuang agar mereka juga punya hak yang sama untuk diakui Negara dan
masyarakat.
Jika selama ini dalam hokum positif di Indonesia hanya melegalkan
pernikahan hetroseks yang seagama, tidak pasangan homoseks, maka kalangan LGBT
merasa dirinya dipandang sebelah mata, bahkan dianggap jijik.
Mereka merasa tidak diakui ,padahal komunitas LGBT ini nyata-nyata ada
dan jumlahnya juga tidak seikit. Orientasi seksual terhadap sesame jenis
menurut LGBT dansimpatisan adalah hal wajar dan alamiah.Sama seperti kewajaran
kaum heteroseks dimana lelaki menyukaiperempuan dan sebaliknya.
Karena itu bagi kalangan LGBT, tidak semestinya mereka yang memiliki
orientasi seksual terhadap sesame jenis , diperlakukan secara diskriminatif
bahkan tidak diberikan tempat sama sekali.
Mereka mengatakan praktik liwath pada zaman Nabi Luth as bukanlah homoseksual, tetapi
pelaku anal seks baik laki-laki terhadap laki-laki maupun laki-laki terhadap
perempuan.
Jadi , yang diazab bukan homoseksualnya tapi anal seksnya. Logika lain
mereka adalah makna “An-Nisa “ pada Al-Quran mereka artikan bukan sebagai
perempuan secara fisiknya, melainkan manusia yang mempunyai sifat lemah lembut
sperti perempuan.
Baca Juga>>>"Rahasia Anggaran Keuangan Muslim Merujuk Al-Quran dan Hadits"
Baca Juga>>>"Rahasia Anggaran Keuangan Muslim Merujuk Al-Quran dan Hadits"
Dengan tafsir seperti itu , maka laki-laki boleh juga mengawini
laki-laki yang perilakunya lemah lembut dan gemulai seperti perempuan. Demikian
sebaliknya, perempuan yang tampak perkasa disetarakan dengan laki-laki dan
boleh menikahi perempuan lainnya.
Dengan argument diatas LGBT, menilai bahwa menyukai sesame jenis
merupakan hal alami dan tidak ada bedanya dengan lelaki yang menikahi
perempuankarena itu mereka menilai keberadaan kaum LGBT juga harusnya
mendapatkan pengakuan.
Menyukai sesame jenis juga bagian dari hak asasi, sam juga dengan kaum
heteroseks yang memiliki hak asasi juga.
Pertanyaanya adalah bagaimana sesungguhnya agama melihat keberadaan
LGBT ini..? .
Apakah benar agama cenderung diskriminatif..? Ataukah
kaum LGBT yang tidak bisa menyadari kalau orientasi seksualnya dan perbuatnnya
itu menyimpang..?
Kembali ke Dasbor>>>"Education Islam"
Kembali ke Dasbor>>>"Education Islam"
AGAMA MEMULIAKAN MANUSIA
Agama manapun
mengajarkan keadilan dan kesetaraan. Agama manapun mengajarkan akhlaq yang baik
. Tidak satupun agama didunia ini mengajarkan sikap diskriminatif dan sikap
perilaku yang menyimpang dari kenormalan.
Demi
kesetaraan,orang tak bisa seenaknya melabrak batas-batas kemanusiaan. Demi hak
asasi, orang tak bisa mengesahkan perbuatan yang terlarang agama. Apa jadinya,
bila sesuatu mengatas namakan Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi justru bertolak
belakang dengan nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri.
Seperti halnya
komunitas LGBT yang ingin eksis dan diakui atas nama HAM. Namun sesungguhnya
LGBT oleh komunitas HAM sendiri justru dinilai sebagai sebuah penyimpangan perilaku
. Komisioner Nasional (Komnas) HAM , Maneger Nasution, pernah menyebut
pernikahan sejenis bentuk perilaku yang melampaui keadaban manusia normal.
Pasalnya perilaku
tersebut sudah menyimpang dan diluar naluri manusia pada umumnya. Menurut
Maneger Nasution , perilaku menyukai sesame jenis bertentangan dengan HAM yang
adil dan beradab seperti yang tercantum dalam sila kedua Pancasila.
Kemanusiaan yang
adil dan beradab Hewan saja tidak mau kawin dengan sesame jenis, seharusnya
manusia bukan justru kebalikkannya (Republika.co.id/4/7/15).
Ironis memang LGBT
yang dinilai oleh banyakorang sebagai penyimpangan penyakit sosial sekaligus
bertentangan dengan nilai agama ini justru belakangan unjuk gigi di negeri yang
ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Mungkin saja karena terinspirasi negeri AS dimana
komunitas LGBT mendapatkan ruang yang sama dengan komunitas lain, maka
komunitas LGBT dan para simpatisan di Indonesia juga ingin menyuarakan hak yang
sama.
Sayangnya, tidak
ada agama yang melegalkan homoseksual. Dalam agama islam, para ulama sudah
sepakat bahwa homo seks adalah haram. Dan kajian fiqih menyebutkan, perilaku
homoseks ini termasuk Fahisyah (perbuatan dosa). Oleh karenanya, sangat wajar
bila suatu perbuatan yang menimbulkan dosa besar dianggap sebagai keburukkan
dan tidak pantas untuk ditumbuhkembangkan.
Dalam catatan
sejarah, penyimpangan seksual ini berawal pada masa Nabi Luth as , yang
diutus untuk kaum Sodom. Yang terjadi justru kaum Nabi Luth as berperilaku
melampaui batas , bahkan mereka menentang seruan Nabi Luth as yang menganjurkan
agar mereka (kaum lelaki) menikah saja dengan para perempuan, begitu pun
sebaliknya ketimbang menyalurkan syahwat yang terlarang oleh agama.
Penyimpangan kaum
Nabi Luth as ini diabadikan dalam Al-Quran QS. AlA’raf :80-84 “. Dan Luth ketia
berkata kepada kaumnya , ‘mengapa kalian melakukan perbuatan Fahisyah (keji)
yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu. Sesungguhnya kalian
mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita, malah
kalian ini kaum yang melampaui batas .’Jawab kaumnya tidak lain hanya
mengatakan .
“Usirlah mereka
(Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini sesungguhnya mereka adalah
orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. “Kemudian kami selmatkan dia dan
pengikut-pengikut kecuali istrinya ; dia termasuk orang-orang yang tertinggal
(dibinasakan).
Dan kami turunkan
kepada mereka hujan (batu) maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang
yang berdoa ituAkibat kelakuan mereka diluar dibatas Allah swt. Kemudian menurunkan azab
sangat mengerikan.
“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan
negeri kaum Luth itu yang diatas kebawah (Kami balikkan) , dan kami hujani
mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi
tanda oleh Tuhanmu , dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim “.
(QS.Hud
:82-83).
Secara gambling ayat-ayat
mengecam perilaku kaum Luth.Nah ,kelainan seksual yang dilakukan oleh Kaum Luth
as tersebut termasuk bagian dari Fahisyah, yakni perbuatan yang menjijikkan dan
bertentangan dengan kodrat dan tabiat manusia.Karena itulah para ulama’mengharamkannya.
Dalam Hadits Ibnu
Abbas yang diriwayatkan An-Nasa’I juga dinyatakan bahwa Allahswt melaknat siapa
saja yang melakukan perbuatan Kaum Luth, (Rasulullah saw, mengulangi sebanyak
tiga kali). Ibnu Qadamah Al-Maqdisi menyebutkan bahwa penetapan hokum haramnya
praktik homo seksual adalah Ijma’ ulama’ berdasarkan nash-nash Al-Quran dan
Hadits.
Pun M Quraish
Shihab dalam Tafsir Al Mishbah mengatakan bahwa homoseksual merupakan perbuatan
yang sangat buruk sehingga dinamakan Fahisyah. Hubungan seks yang merupkan
fitrah manusia bisa dibenarkan terhadap lawan jenis, tentunya perempuan dan
sebaliknya.
Karena itu pula
,pendiri PSQ (Pusat Studi Al-Quran) ini menolak tegas apabila ada wacana
pelegalan LGBT di Indonesia. Menurutnya, biarlah Negara seperti AS melegalkan
adanya pernikahan sesame jenis, akan tetapi tidak apabila di terapkan di
Indonesia.
Ia meyakini
Indonesia memiliki pendapat hokum yang berbeda dan tidak keluar dari tuntunan
agama. Ia juga menegaskan, bahwa tidak ad agama yang melegalkan LGBT. Walhasil
agama itu memuliakan manusia. Salah satu bentuk penghormatannya adalah hidup
berpasang-pasangan (lelaki dengan perempuan).
Melalui pernikahan
dan itulah fitrah yang sesungguhnya bukan lelaki berpasangan dengan lelaki (Gay)
atau perempuan berpasangan dengan perempuan (lesbian). Yang perlu kita pahami
bahwa segala perintah dan larangan agama pastilah tujuan akhirnya untuk
menciptakan kemaslahatan kehidupan di dunia dan di akhirat.
Yang diperintahkan
pastilah manfaatnya baik bagi manusia , yang dilarang pastilah membawa
kemudharatan. Tinggal manusianya saja, mau memilih jalan yang selamat atau memilih
jalan menuju kemurkaan Allah seperti yang dialami kaum Nabi Luth as.
(Berbagai Sumber)
Wallahu ‘alam Bhisawab
No comments:
Post a Comment