DASBOR"SIRAMAN RUHANI"
PETUAH NABI…?
MENJENGUK ORANG SAKIT
“ Nabi
bersabda,”Hak orang-orang muslim atas muslim lainnya ada lima : menjawab salam,
menjenguk yang sakit, mengantarkan jenazahnya, mendatangi undangannya, dan
mendoakan ketika bersin ”.
Dalam
satu hadits yang diriwayatkan Ali
bin Abi Thalib, Nabi bersabda, “Tidaklah orang muslim menjenguk orang
muslim di pagi hari , sehingga tujuh puluh ribu malaikat akan berdoa untuknya
sampai sore. Dan jika ia menjenguk pada sore hari, maka tujuh puluh ribu
malaikat akan berdoa untuknya sampai pagi. Dan dia akan akan memetik buahnya di
surga “.
Baca Juga "Hakikat Pasangan HiduP"
Baca Juga "Hakikat Pasangan HiduP"
Hadits
diatas menunjukkan kepada kita bahwa menjenguk orang sakit itu akan mendapatkan
keberkahan dari Allah swt karena tujuh puluh ribu malaikat akan mendoakan kita.
Jika kita berkunjung pada pagi hari maka para malaikat itu mendoakan kita
sampai sore hari. Dan jika waktu sore, para malaikat itu akan mendoakan kita
sampai pagi hari.
Ulama
sendiri berbeda pendapat mengenai
menjenguk orang sakit. Menurut Imam Bukhari, menjenguk orang sakit hukumnya
wajib. Pendapat ini terdapat dalam kitab Shahih-nya dengan judul Bab
WujubiIyadatil – Maridh (Bab Wajibnya Menjenguk Orang Sakit).
Ibnu Baththal berpendapat bahwa menjenguk orang sakit hukumnya wajib
dalam arti wajib khifayah, seperti memberi makan orang yang lapar dan
melepaskan tawanan dan boleh jadi mandub (sunnah) untuk menyambung kekeluargaan dan kasih
sayang.
Menurut
jumhur ulama, pada asalnya hokum menjenguk orang sakit adalah sunnah, tetapi
kadang-kadang bisa menjadi wajib bagi kasus-kasus tertentu.
Yusuf
al-Qaradhawi di dalam fatwa Kontemporer menulis bahwa hukummenjenguk orang
sakit adalah fardhu khifayah, artinya jangan sampai tidak ada seorang pun yang
menjenguk si sakit. Dengan demikian, wajib bagi masyarakat Islam ada yang mewakili
mereka untuk menanyakan keadaan si sakit dan menjengukna agar sembuh dan sehat.
Baca Juga "21 Alasan Jamaah di Masjid"
Baca Juga "21 Alasan Jamaah di Masjid"
Perbedaan
pendapat para ulama tersebut, bila ditelisik lebih jauh sebenarnya berangkat
dari tafsir mereka atas dua sabda Nabi, :
Pertama, hadits yang diriwayatkan oleh muttafaq’alaih dari Abu Hurairah ra. Bahwa Nabi bersabda, ,”Hak
orang-orang muslim atas muslim lainnya ada lima : menjawab salam, menjenguk
yang sakit, mengantarkan jenazahnya, mendatangi undangannya, dan mendoakan
ketika bersin ”.
Kedua,
hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dari Abu
Musa al-Asy’ari bahwa Nabi bersabda, “Berilah makan orang yang lapar,
jenguklah orang yang sakit, dan tolonglah orang-orang yang kesusahan “.
Menurut
sebagian orang dua hadits diatas dianggap masih bersifat global, hingga para
ulama pun menafsirkan hokum menjenguk orang sakit dengan berbeda : ada yang
wajib , sunnah, fardhu khifayah dan sebagainya.
Ada
beberapa hal yang harus kita perhatikan ketika menjenguk orang sakit. Ini
penting kita terapkan agar orang sakit yang kita kunjungi mendapatkan “obat
tambahan “ dari kita selain dari dokter.
Hendaknya
mendekat tidak lama dan mencari waktu yang tepat untuk berkunjung, dan
hendaknya tidak menyusahkan si sakit, bahkan berupaya untuk menghibur dan
membahagiakan.
Hendaknya
mendekat kepada si sakit dan menanyakan keadaan dan penyakit yang dirasakannya,
seperti mengatakan, “Bagaimana keadaanmu..?”. Mendoakan si sakit agar cepat
sembuh.
Ibnu Abbas telah meriwayatkan bahwa Nabi bila menjenguk orang
sakit maka beliau mengucapkan “Tidak
apa-apa , sehat (bersih) insya Allah” (HR.
Bukhari). Dan berdoa tiga kali sebagaimana dilakukan oleh Nabi.
Mengusap
si sakit dengan tangan kanannya dan berdoa, “Hilangkanlah kesengsaraan dan
penyakitnya wahai Tuhan bagimanusia, sembuhkanlah , Engkau Maha penyembuh,
tiada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan
penyakit “. (Mutaffaq alaih).
Mengingatkan
si sakit untuk bersabar atas takdir Allah dan jangan mengatakan “tidak akan cepat sembuh”, dan
hendaknya tidak mengharapkan kematiannya sekalipun penyakitnya sudah kronis.
( Berbagai Sumber )
Wallahu ‘alam Bhisawab