Blog Konten Islam: LGBT... FITRAH ATAU BUKAN...?
Showing posts with label LGBT... FITRAH ATAU BUKAN...?. Show all posts
Showing posts with label LGBT... FITRAH ATAU BUKAN...?. Show all posts

Monday 30 April 2018

LGBT... FITRAH ATAU BUKAN...?

LGBT... FITRAH ATAU BUKAN...?


LGBT,    FITRAH  ATAU BUKAN..?

“Berpasang – pasangan lelaki dan perempuan  dalam satu ikatan pernikahan itu adalah fitrah manusia. Tetapi bila pasangan itu sesame jenis, lelaki dengan lelaki atau perempuan dengan perempuan, Apakah termasuk fitrah..? .“


LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) menggeliat lagi kali ini.Pendukung komunitas ini ditengarai mulai muncul di kampus Jakarta . Gempar sudah pasti. Mengingat LGBT ini sudah sejak lama berjuang agar mereka juga punya hak yang sama untuk diakui Negara dan masyarakat.

Jika selama ini dalam hokum positif di Indonesia hanya melegalkan pernikahan hetroseks yang seagama, tidak pasangan homoseks, maka kalangan LGBT merasa dirinya dipandang sebelah mata, bahkan dianggap jijik.

Mereka merasa tidak diakui ,padahal komunitas LGBT ini nyata-nyata ada dan jumlahnya juga tidak seikit. Orientasi seksual terhadap sesame jenis menurut LGBT dansimpatisan adalah hal wajar dan alamiah.Sama seperti kewajaran kaum heteroseks dimana lelaki menyukaiperempuan dan sebaliknya.

Karena itu bagi kalangan LGBT, tidak semestinya mereka yang memiliki orientasi seksual terhadap sesame jenis , diperlakukan secara diskriminatif bahkan tidak diberikan tempat sama sekali.

Mereka mengatakan praktik liwath pada zaman Nabi  Luth as bukanlah homoseksual, tetapi pelaku anal seks baik laki-laki terhadap laki-laki maupun laki-laki terhadap perempuan.

Jadi , yang diazab bukan homoseksualnya tapi anal seksnya. Logika lain mereka adalah makna “An-Nisa “ pada Al-Quran mereka artikan bukan sebagai perempuan secara fisiknya, melainkan manusia yang mempunyai sifat lemah lembut sperti perempuan.

Baca Juga>>>"Rahasia Anggaran Keuangan Muslim Merujuk Al-Quran dan Hadits"

Dengan tafsir seperti itu , maka laki-laki boleh juga mengawini laki-laki yang perilakunya lemah lembut dan gemulai seperti perempuan. Demikian sebaliknya, perempuan yang tampak perkasa disetarakan dengan laki-laki dan boleh menikahi perempuan lainnya.

Dengan argument diatas LGBT, menilai bahwa menyukai sesame jenis merupakan hal alami dan tidak ada bedanya dengan lelaki yang menikahi perempuankarena itu mereka menilai keberadaan kaum LGBT juga harusnya mendapatkan pengakuan.

Menyukai sesame jenis juga bagian dari hak asasi, sam juga dengan kaum heteroseks yang memiliki hak asasi juga.
Pertanyaanya adalah bagaimana sesungguhnya agama melihat keberadaan LGBT ini..? .

Apakah benar agama cenderung diskriminatif..? Ataukah kaum LGBT yang tidak bisa menyadari kalau orientasi seksualnya dan perbuatnnya itu menyimpang..?

Kembali ke Dasbor>>>"Education Islam"

AGAMA MEMULIAKAN MANUSIA
Agama manapun mengajarkan keadilan dan kesetaraan. Agama manapun mengajarkan akhlaq yang baik . Tidak satupun agama didunia ini mengajarkan sikap diskriminatif dan sikap perilaku yang menyimpang dari kenormalan.


Demi kesetaraan,orang tak bisa seenaknya melabrak batas-batas kemanusiaan. Demi hak asasi, orang tak bisa mengesahkan perbuatan yang terlarang agama. Apa jadinya, bila sesuatu mengatas namakan Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi justru bertolak belakang dengan nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri.

Seperti halnya komunitas LGBT yang ingin eksis dan diakui atas nama HAM. Namun sesungguhnya LGBT oleh komunitas HAM sendiri justru dinilai sebagai sebuah penyimpangan perilaku . Komisioner Nasional (Komnas) HAM , Maneger Nasution, pernah menyebut pernikahan sejenis bentuk perilaku yang melampaui keadaban manusia normal.

Pasalnya perilaku tersebut sudah menyimpang dan diluar naluri manusia pada umumnya. Menurut Maneger Nasution , perilaku menyukai sesame jenis bertentangan dengan HAM yang adil dan beradab seperti yang tercantum dalam sila kedua Pancasila.

Kemanusiaan yang adil dan beradab Hewan saja tidak mau kawin dengan sesame jenis, seharusnya manusia bukan justru kebalikkannya (Republika.co.id/4/7/15).

Ironis memang LGBT yang dinilai oleh banyakorang sebagai penyimpangan penyakit sosial sekaligus bertentangan dengan nilai agama ini justru belakangan unjuk gigi di negeri yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Mungkin saja karena terinspirasi negeri AS dimana komunitas LGBT mendapatkan ruang yang sama dengan komunitas lain, maka komunitas LGBT dan para simpatisan di Indonesia juga ingin menyuarakan hak yang sama.

Sayangnya, tidak ada agama yang melegalkan homoseksual. Dalam agama islam, para ulama sudah sepakat bahwa homo seks adalah haram. Dan kajian fiqih menyebutkan, perilaku homoseks ini termasuk Fahisyah (perbuatan dosa). Oleh karenanya, sangat wajar bila suatu perbuatan yang menimbulkan dosa besar dianggap sebagai keburukkan dan tidak pantas untuk ditumbuhkembangkan.

Dalam catatan sejarah, penyimpangan seksual ini berawal pada masa Nabi Luth as , yang diutus untuk kaum Sodom. Yang terjadi justru kaum Nabi Luth as berperilaku melampaui batas , bahkan mereka menentang seruan Nabi Luth as yang menganjurkan agar mereka (kaum lelaki) menikah saja dengan para perempuan, begitu pun sebaliknya ketimbang menyalurkan syahwat yang terlarang oleh agama.

Penyimpangan kaum Nabi Luth as ini diabadikan dalam Al-Quran QS. AlA’raf :80-84 “. Dan Luth ketia berkata kepada kaumnya , ‘mengapa kalian melakukan perbuatan Fahisyah (keji) yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita, malah kalian ini kaum yang melampaui batas .’Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan .

“Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. “Kemudian kami selmatkan dia dan pengikut-pengikut kecuali istrinya ; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan).


Dan kami turunkan kepada mereka hujan (batu) maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdoa ituAkibat kelakuan mereka diluar  dibatas Allah swt. Kemudian menurunkan azab sangat mengerikan.


 “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang diatas kebawah (Kami balikkan) , dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu , dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim “. (QS.Hud :82-83).


Secara gambling ayat-ayat mengecam perilaku kaum Luth.Nah ,kelainan seksual yang dilakukan oleh Kaum Luth as tersebut termasuk bagian dari Fahisyah, yakni perbuatan yang menjijikkan dan bertentangan dengan kodrat dan tabiat manusia.Karena itulah para ulama’mengharamkannya.

Dalam Hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan An-Nasa’I juga dinyatakan bahwa Allahswt melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan Kaum Luth, (Rasulullah saw, mengulangi sebanyak tiga kali). Ibnu Qadamah Al-Maqdisi menyebutkan bahwa penetapan hokum haramnya praktik homo seksual adalah Ijma’ ulama’ berdasarkan nash-nash Al-Quran dan Hadits.


Pun M Quraish Shihab dalam Tafsir Al Mishbah mengatakan bahwa homoseksual merupakan perbuatan yang sangat buruk sehingga dinamakan Fahisyah. Hubungan seks yang merupkan fitrah manusia bisa dibenarkan terhadap lawan jenis, tentunya perempuan dan sebaliknya.


Karena itu pula ,pendiri PSQ (Pusat Studi Al-Quran) ini menolak tegas apabila ada wacana pelegalan LGBT di Indonesia. Menurutnya, biarlah Negara seperti AS melegalkan adanya pernikahan sesame jenis, akan tetapi tidak apabila di terapkan di Indonesia.


Ia meyakini Indonesia memiliki pendapat hokum yang berbeda dan tidak keluar dari tuntunan agama. Ia juga menegaskan, bahwa tidak ad agama yang melegalkan LGBT. Walhasil agama itu memuliakan manusia. Salah satu bentuk penghormatannya adalah hidup berpasang-pasangan (lelaki dengan perempuan).


Melalui pernikahan dan itulah fitrah yang sesungguhnya bukan lelaki berpasangan dengan lelaki (Gay) atau perempuan berpasangan dengan perempuan (lesbian). Yang perlu kita pahami bahwa segala perintah dan larangan agama pastilah tujuan akhirnya untuk menciptakan kemaslahatan kehidupan di dunia dan di akhirat.


Yang diperintahkan pastilah manfaatnya baik bagi manusia , yang dilarang pastilah membawa kemudharatan. Tinggal manusianya saja, mau memilih jalan yang selamat atau memilih jalan menuju kemurkaan Allah seperti yang dialami kaum Nabi Luth as.


(Berbagai Sumber)

Wallahu ‘alam Bhisawab


Tri Yudiono Publishing https://blogkontenislam.blogspot.com - 1 Mei 2018

BUKIT SINAI, SAKSI KEKUFURAN BANI ISRAEL

BUKIT SINAI,   SAKSI KEKUFURAN BANI ISRAEL Dasbor Kisah Nabi" BUKIT SINAI, SAKSI KEKUFURAN BANI ISRAEL “Selaman...