Blog Konten Islam: Perempuan Lebih utama Sholat di Masjid / di Rumah..?
Showing posts with label Perempuan Lebih utama Sholat di Masjid / di Rumah..?. Show all posts
Showing posts with label Perempuan Lebih utama Sholat di Masjid / di Rumah..?. Show all posts

Saturday 16 June 2018

Perempuan Lebih Utama Sholat di Masjid / di Rumah..?

Perempuan   Lebih Utama Sholat di Masjid / di Rumah..?

Dasbor"Educasi Islam"

Perempuan  Lebih utama  Sholat  di  Masjid  / di Rumah..?


“Dari Ibnu Umar ra Rasulullah bersabda, “Janganlah kamu larang istri-istrimu pergi sholat ke masjid , namun (sholat) di rumah mereka lebih baik “ (Ibnu Khuzaimah).

Ummu Salamah ra menceritakan, “Di masa Rasulullah saw para wanita yang ikut hadir dalam sholat berjamaah selesai salam segera bangkit meninggalkan masjid pulang kembali kerumah mereka. Sementara Rasulullah saw dan jamaah laki-laki tetap diam di tempat mereka sekedar waktu yang diinginkan Allah swt apabila Rasulullah saw bangkit, bangkit pula kaum laki-laki tersebut “.(HR. Bukhari).

Siapa yang tidak ingin mendapatkan keutamaan pahala menjalankan sholat berjamaah..?. Tentu kaum muslim, baik lelaki maupun peempuan sangat menginginkannya.Pasalnya, selain sholat berjamaah tergolong istimewa, karena reward dari Allah swt yang berlipat-lipat juga tergolong sunnah muakadah.

Baca Juga "Pintar di Dunia Pintar di Akhirat"

Karena itu umat islam dimanapun sadar betul akan keimanannya, berusaha keras agar setiap adzan berkumandang bisa menjalankan sholat fardhu berjamaah di masid.Mereka berusaha meninggalkan kesibukkan sejenak untuk menghadapkan wajahnya kepada Illahi Rabbi.

Dalil umum yang mendasari keutamaan sholat berjamaah adalah Ibnu Umar rs, Rasulullah saw bersabda, “Sholat berjamaah itu lebih utama dua puluh tujuh derajat disbanding sholat sendiri “. (Muttafaqun Alaih . Hadits ii pada hakekatnya berlaku umum, artinya, baik laki-laki maupun perempuan akan memperoleh pahala yang sama apabila melakukan sholat berjamaah.

Boleh Berjamaah di Masjid
Menilik keumuman hadits tersebut, jelas sholat berjamaah adalah sesuatu yang sangat dianjurkan kepada keseluruhan umay islam. Sholat jamaah adalah sunnah Muakadah, bahan oleh sebagian ulama dikatagorikan sebagai fardhu kifayah. Dengan demikian, sholat berjamaah adalah sesuatu yang sangat diharapkan. Ketentuan ini berlaku menyeluruh tidak dibedakan laki-laki maupun perempuan.

Sejak zaman Rasulullah saw kehadiran perempuan dalam sholat berjamaah di masjid merupakan hal biasa. Aissyah ra berkata, “Mereka wanita-wanita mukminah menghadiri sholat shubuh bersama Rasulullah saw mereka berseimut dengan kain-kain mereka. Kemudian para wanita itu kembali kerumah-rumah mereka seselesainya dari sholat tanpa ada seorang pun yang mengenali mereka karena masih gelap”. (HR. Bukhari Muslim).

Baca Juga "Hakikat Pasangan Hidup Sejati"

Ummu Salamah ra menceritakan, “Di masa Rasulullah saw para wanita yang ikut hadir dalam sholat berjamaah selesai salam segera bangkit meninggalkan masjid pulang kembali kerumah mereka. Sementara Rasulullah saw dan jamaah laki-laki tetap  diam di tempat mereka sekedar waktu yang diinginkan Allah swt apabila Rasulullah saw bangkit, bangkit pula kaum laki-laki tersebut “.(HR. Bukhari).

Dari Ibnu Umar ra Rasulullah bersabda, “Janganlah kamu larang istri-istrimu pergi sholat ke masjid , namun (sholat) di rumah mereka lebih baik “ (Ibnu Khuzaimah).

Beberapa riwayat diatas menunjukkan bahwa perempuan pada masa dulu sudah biasa mengikuti sholat berjamaah di masjid. Ini tidak perlu dipermasalahkan. Akan tetapi keutamaan melaksanakan berjamaah, menurut para ulamaperempuan lebih utama melaksanakan sholat fardhu  berjamaah dirumah, sedang bagi laki-laki lebih utama jamaah dimasjid.

Syaikh Zainudddin Al-Malibari, muallif kitab Fathul Mu’in, mengatakan sholat fardhu berjamaah dimasjid lebih utama bagi laki-laki sesuai dengan hadits, “Sholatlah kalian dirumah-rumah kalian karena sholat yang paling utama adalah sholat seseorang dirumahnya kecuali sholat fardhu dan disini terdapat pengecualian bagi perempuan. Untuk perempuan sholat berjamaah lebih utama dilaksanakan dirumahnya dari pada di masjid “.

Kemudian, dalam Kitab Hasyiyah al-Bajuri ala Syarhi ibn Qasim karya Syaikh Ibrahim al-Baijuri, menyebutkan bahwa seorang laki-laki juga mendapatkan keutamaan sholat berjamaah dengan melaksanakan bersama istri atau keluarga yang lain, bahkan pelaksanaan sholat berjamaan bersama keuarga dirumahnya lebih utama.

Jadi, berasarkan argumentasi di atas, bukan masalah boleh atau tidaknya perempuan melaksanakan sholat berjamaah di masjid tetapi ini berkaitan dengan keutamaanmenjalankan sholat berjamaah di rumah.

Lebih Utama di Rumah
Kenapa wanita lebih utama menjalankan sholat di rumah..?. Menurut Prof. KH. Ali Yafie, afdhalnya wanita berjamaah dirumah, karena tugas utama seorang wanita (istri) adalah menyelenggarkan / mengurus kepentingan rumah tangganya unruk suami dan anakny. Kata Ali Yafie, apabila keluar rumahnya seorang perempuan menyebabkan tugas mengurus rumah tangganya terbengkalai atau dikhawatirkan mendapat gangguan keamanan di jalan, maka lebih utama bagi perempuan itu menjalankan sholat dirumah saja.

Oleh karena itu, lanjut Ali Yafie sholat Jum’at yang dengan sendirinya berjamaah tidak diwajibkan bagi perempuan. Tetapi bila perempuan hadir mengikuti sholat Jum’atannya tetap sah dan tidak perlu sholat Dzuhur lagi. Ini isyarat perempuan tidak terikat dengan sholat Jamaah di masjid (tidak dilarang).

Namun bila semua kekhawatiran (pekerjaan rumah tangga tidak terbengkkalai kepergian ke masjid tidak menimbulkan fitnah dan sebagainya) tidak ada, maka perempuan boleh berjamaah di masjid dan ketentuan umum pun berlaku bahwa sholat berjamaah nilainya melebihi 27 kali lebih besar.

Karena itu lanjut KH. Ali Yafie, agar seorang perempuan memperolah pahala sebanding dengan sholat berjamaah di masjid bisa menyelenggarkan sholat berjamaah dirumah, dengan keluarganya atau dengan suaminya.

Dalam Nailul Authar, Imam Asy-Syaukani megatakan bahwa sholat nya perempuan dirumah itu lebih baik bagi mereka daripada sholat mereka di masjid, seandainya mereka mengetahui yang demikian itu. Akan tetapi banyak yang tidak mengetahui lantaran mengira pahala yang akan mereka peroleh dengan sholat di masjid lebih besar. Kenapa sholat mereka dirumah lebih utama..? Karena aman dari fitnah, yang menekankan alasan ini adalah ucapan Aisyah ra tatkala melihat para wanita keluar ke masjid dengan tabarruj dan bersolek.

Begitupun Dr. Wahbah Az-Zuhali memakruhkan perempuan yang masih muda untuk menjalankan sholat berjamaah di masjid karena khawatir timbul fitnah. Iniberbeda dengan perempuan yang sudah tua menjalankan di masjid. Tambah Wahbah, memang lebih utama bagi perempuan untuk menjalankan sholat dirumah.

Dari penjelasan semua diatas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa perempuan tetap dianjurkan untuk sholat berjamaah dengan pahala 27 derajat. Kedua Sholat berjamaah dirumah lebih utama  bagi perempuan, tetapi tidak dilarang apabila ingin berjamaah dimasjid karena faktanya dimasa Nabi saw banyak perempuan berjamaah dimasjid.

Ketiga jangan sampai kepergian seorang perempuan di masjid untuk jamaah justru mengundang fitnah lantaran cara berpakaian dan berdandan yang berlebih inilah yang membuat perempuan menjadikan sholat  berjamaah dirumah lebih utama semoga dengan pencerahan diatas dapat kia pahami bagi seorang perempuan dalam memilih sholat itu tergantung masing-masing individu dan niatannya dalam menjalankan perintah ibadah sholat berjamaah dimasjid untuk mendapatkan pahala 27 derajat daripada sholat sendiri dirumah.


Wallahu A’lam Bhisawab

Tri Yudiono Publishing https://blogkontenislam.blogspot.com - 17 Juni 2018

BUKIT SINAI, SAKSI KEKUFURAN BANI ISRAEL

BUKIT SINAI,   SAKSI KEKUFURAN BANI ISRAEL Dasbor Kisah Nabi" BUKIT SINAI, SAKSI KEKUFURAN BANI ISRAEL “Selaman...