“Terkuak prostitusi [pelacuran] online
menyadarkan kita bahwa Media Sosial bisa amat berbahaya ditangan orang yang
salah.”
MEDIA
Sosial [facebook,Twitter, dan sebagainya] ibarat dua mata pisau. Ia bermanfaat
jika digunakan dengan benar, sebaliknya ia bisa melukai banyak orang bila
dislah gunakan. Seperti ramai dibicarakan orang belakangan ini
Sungguh menyentak kesadaran kita ,
betapa jejaring sosial bukan sekedar ajang pertemanan, sosialisasi ide,
berdiskusi, tetapi sudah dilencengkan sedemikian rupa sebagai media menyuburkan
bisnis prostitusi.
Kasus DeudeuhAlfi Sahrin (27) alias
@tataa_chubby yang ditemukan tewasdikamar kosnya, Tebet Jakarta selatan pada
Sabtu 11 April 2015 silam membuka tabir bisnis prostitusi di Media Sosial ke
ruang publik. Tumbuh suburnya bisnis tercela di Media Sosial ini juga dikuatkan
oleh pengakuan Desi yang sudah setahun bergelut di bisnis prostitusi melalui
Media Sosial twitter. Menurut penuturannya, ketika calon pelanggannya tertarik,
negosiasi dilanjutkan melalui sms atau Whatsapp.
Seperti ditayangkan liputan 6 SCTV,
Rabu (15/4/2016), Desi menyebut aturan main didalamnya, diantaranya dengan
mentransfer uang muka sebesar 200 ribu. Bila sepakat transaksi dilanjutkan di
Apartemen.
Dan berita yang lebih mengejutkan
adalah tertangkapnya enam perempuan remaja dibawah umur diluar tower apartemen
Kalibat City. Berdasarkan laporan new.okezone.com (27/42015), mereka direkrut
melalui situs jejaring sosial Fcebook. Bisnis prostitusi ini dipromosikan melalui
sebuah website , siapa yang tertarik kemudian bisa mengadakan transaksi dengan
cara mewajibkan calon pelanggan untuk membayar uang muka.
Setelahnya, pelanggan dituntut untuk
mengikuti prosedur lanjutan. Semua contoh diatas sungguh membuat kita mengurut dada.
Meningat jejaring sosial yang tujuannya sebagai sarana kebaikkan, malah menjadi
media melakukan aktivitas-aktivitas yang negative.
Media Sosial yang tadinya bertujuan
untuk sesuatu yang mulia, justru disalahgunakan dan tidak sedikit memakan
korban serta berbuah malapetaka bagi penggunanya itu sendiri.
Penyalahgunaan Jejaring Sosial
Jauh sebelum prostitusi online mencuat
kepermukaan, prostitusi di negeri ini memang sudah lama hadir dan ada.
Prostitusi bukan barang barubahkan tidak mengenal kata mati. Semua orang juga
tidak bisa menampiknya. Faktor yang kerap dijadikan alasan mereka sebagai
pelaku ini biasanya adalah desakkan ekonomi, sementara lahan pekerjaan kurang
tersedia atau tak memiliki skill . Akhirnya bisnis ini dipilih sebagai
pekerjaan demi menyambung kelangsungan hidup.
Tetapi dilapangan realitanya banyak
yang tidak sesuai dengan kenyataan, nyatanya bukan alasan kemiskinan semata
orang memutuskan untuk terjun di dunia prostitusi. Sebab mereka, tidak
berkecimpung di bisnis prostitusi , tidak sedikit yang tergoda dengan gaya
hidup modern.Mereka ingin memiliki barang-barang yang mewah, mengikuti
perkembangan zaman.
Nah tuntutan gaya hidup konsumtif dan
mewah inilah yang disinyalir bisa menodorong dan melahirkan alasan serta
menghalalkan segala cara untuk melakukan hal-hal yang mendatangkan uang yang
sangat dilaknat oleh Allah swt.
Jejaring sosial semacam facebook,
Twitter, Path dan lain sebagainya jadi sarana yang sangat mengiurkan dan
mempermudah aksinya untuk demi mendapatkan peruntungan dan kesengan dunia
sesaat. Pilihan ini diambil karena di samping cost prmosi melalui jejaring
sosial gratis asal tersambung internet , juga transaksi bisa dilakukan langsung
antara yang bersangkutan dan pelanggan , tanpa perantara mucikari.
Sehingga hasil yang didapat yang
melakukan bisnis tersebut lebih besar. Lain dengan prostitusi konvensional ,
dimana transaksi umumnya melalui tangan mucikari. Keuntungan financial yang
menggiurkan ini yang ad di benak para pelaku bisnis apabila prostitusi online
ini makin merajalela, tinggal tunggu saja kehancuran sebuah tatanan kehidupan
dalam sebuah negeri.
Terlepas dari hukum agama dan pelan
tapi pasti hukum alam pasti akan berjalan yang dikenal dengan proses seleksi
alam itu pasti akan terjadi sehingga dapat kita bayangkan kehancuran itu pasti
akan terjadi.
Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi
di negeri ini jika generasi bangsa kedepan apabila bisnis prostitusi dianggap
sebagai sesuatu yang lumrah dan dibiarkan marak di sosial media. Padahal
generasi sekaranglah yang diharapkan mampu membawa bangsa ini lebih beradab.
Pakar Psikologi Forensik, Reza
Indragiri Amriel, mewanti-wanti , bisnis seks melalui media sosial seharusnya
menjadi perhatian pemerintah sebagai salah sat bahaya baru bagi masyarakat.
“Karena ini pemasaran dengan harga Rp. O, bisa digunakan siapa saja, dengan
perluasan yang sedemikian massf, maka bahayanya luar biasa “. Ungkap Reza (liputan6.com, 15/4/2015)
Pentingnya Educasi
Lampu kuning suah menyala (bahaya).
Mungkin analogi terkuaknya prostitusi online yang menyeruak melalui media sosial. Dan bisa berubah
menjadi lampu merah apabila penggunaan Media Sosial tersebut tidak mendapatkan
perhatian serius. Bibit-bibitnya akan bertambah subur bila tidak ada tindakkan
yang terukur dan bijak.
Tentu, untuk memberangus keberadaan
bisnis prostitusi, baik yang konvensional maupun online, tidak akan bisa. Kita tahu,
berapa banyak situs porno yang ditutup pemerintah, ternyata dalam waktu singkat
muncul situs sejenis dalam kemasan baru. Apalagi yang telah memasuki media
sosial, sangat sulit untuk dikontrol. Pasalnya para pelakunya bisa menyamar
dengan banyak akun pribadi dan melakukan transaksi melalui inbox atau kotak
pesan.
Pengamat media sosial, Nukman Luthfi ,
mengatakan bahwa bisnis prostitusi ini sulit untuk diberangus tetapi bisa
diminimalisir. Menurutnya, seperti dikutip Merdeka.com 20/4/2015. Pemerintah
melalui kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun tidak bisa
melakukan pemblokiran terhadap akun media seperti itu.
“Kalau website bisa , tapi ini kana
akun sosial media yang bisa blokir hanya yang punya saja “, terangnay.
Saat ini yang bisa dilakukan , kata dia
meminimalisir dengan berbagai cara khususnya edikasi kemasyarakat. Tidak lagi
melulu menunjukpemerintah untuk menyelesaikan masalah ini . Tapi bersama-sama
menangkal efek negative dari persoalan ini. Pendapat yang sama juga dikatakan
praktisi media sosial, enda Nasution. Ada dua cara untuk mengantisipasi agar
tidak berdampak semakin luas yaitu berupa pencegahan dan peninakan , begitu kata
Enda.
Pencegahan tentunya denagn
educasi.Publik, tambahnya, harus diberikan informasi bahwa ada “area berpotensi
berbahaya” di media sosial , bukan saja bisnis PSK, tetapi juga kejahatan cyber
lainnya, pencurian, via e-banking, pencurian data, penipuan dan sebagainya.
Kemudian yang kedua, lanjut Enda, harus
ada penindakan tegas. Hukum harus ditegakkan, misalnya dengan menangkap
penyedia layanan PSK di media sosial, sehingga ada efek jera untuk pelaku
maupun pelanggannya. Memang untuk memberantas porno grafi sangatlah sulit dan
rumit. Tetapi upaya-upaya untuk meminimalisir haruslah tetap dilakukan. Sebab
penggunaan media sosial untuk prostitusi online sangat membahayakan anak-anak
dan remaja.
Karena mereka pengguna media sosial
yang paling aktif dan paling besar di Indonesia. Jika kita semua tidak
memberikan perhatian serius atas bahaya ini, bangsa ini akan terus terpuruk.
Sebab kerusakkan moral yang dahsayat bakal terus mengintai. Akankah kita rela ,
generasi yang akanmenersukan tongkat estafet kita memiliki moral dan
kepribadian yang jauh dari peradaban apalagi jauh dari tuntunan agama yang
benar.
Majunya suatu bangsa memang ditentukan
oleh generasi mudanya dan para wanitanya. Jika wanitanya disuatu bangsa itu
baik, maka akan majulah bangsa tersebut jika sebaliknya wanitanya suatu bangsa
rusak maka akan rusaklah bangsa tersebut
( Berbagai Sumber)
Wallahu ‘alam Bhisawab