Dasbor "Seputar Puasa"
“
Apa saja makna bulan Syawal..?”.
”Kenapa ada anjuran puasa sunnah Syawal..”.
“Apa
tata cara dalam puasa Syawal..?”.
Syawal adalah bulan ke
sepuluh dalam penanggalan Hijriyah. Syawal secara bahasa artinya ‘naik’. Bulan
Syawal bisa diartikan bulan naik. Dinamakan demikian karena pada bulan ini bila
orang Arab hendak naik unta dipukul belakang unta, ekor unta menjadi naik,
sedangkan pada bulan lain tidaklah demikian halnya.
Bagi umat Islam, syawal memiliki makna tersendiri. Pasalnya, pada bulan
itu, umat Islam usai menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh. Setelah
melewati bulan Ramadhan, kita memasuki bulan syawal.
Namun, nyaris tida ada penyambutan terhadap datangnya bulan syawal.
Berbeda ketika menyambut bulan Ramadhan, biasanya kita mengucapkan Marhaban ya Ramadhan! Tapi untuk bulan syawal, tidak pernah kita mendengar ucapan Marhaban
Ya Syawal ! Padahal, Syawal juga bulan istimewa dan memiliki keutamaan. Inilah
beberapa keistimewaan bulan Syawal :
Baca Juga "Adakah Jin Islam"
Baca Juga "Adakah Jin Islam"
1. BULAN
KEMBALI FITRAH.
Syawal
adalah bulan kembalinya umat Islam kepada Fitrahnya, diampuni semua dosanya,
setelah melakukan ibadah Ramadhan sebulan penuh. Paling tidak, tanggal 1 Syawal
umat Islam “kembali makan pagi” dan diharamkan berpuasa pada hari itu.
2. BULAN
TAKBIR
Tanggal
1 Syawal, Idul Fitri, seluruh umat Islam diberbagai belahan mengumandangkan
takbir. Maka, bulan Syawal pun merupakan bulan dikumandangkan takbir oleh
seluruh umat islam secara serentak paling tidak satu malam, yakni begitu malam
memasuki tanggal 1 Syawal alias malam Takbiran, menjelang sholat Idul Fitri.
Kumandang
takbir merupakan ungkapan rasa syukur atas keberhasilan ibadah Ramadhan selama
sebulan penuh. Kemenangan yang diraih itu tidak akan tercapai, kecuali dengan
pertolongan-Nya. Maka umat islam pun memperbanyakkan dzikir , takbir, tahmid
dan tasbih. “Dan agar kamu membesarkan Allah atas apa-apa yang telah ia memberi
petunjuk kepada kamu, dan agar kamu bersyukur atas nikmat-nikmat yang telah
diberikan “. (QS. Al-Baqarah : 185)
Baca Juga "Mohammad Natsir Pejuang Sejati Idiologi Islam"
Baca Juga "Mohammad Natsir Pejuang Sejati Idiologi Islam"
3. BULAN
SILAHTURAHMI.
Dibandingkan
bulan-bulan lainnya, pada bulan inilah umat islam sangat banyak melakukan amaliah
silahturahm, mulai mudik kekampung halaman, saling bermaafan dengan teman atau
tetangga, halal bi halal, kirim sms dan telepon , dan sebagainya. Betapa Syawal
pun menjadi bulan penuh berkah, rahmat, dan ampunan Allah karena umat Islam
menguatkan tali silahturahmi dan ukhuwah Islamiyah.
4. BULAN
CERITA.
Syawal
adalah bulan penuh ceria. Di Indonesia bahkan identik dengan hal yang serba
baru , baju baru, sepatu baru, perabot rumah tangga baru, dan lain-lain.
Orang-orang bersuka cita, bersalaman, berpelukkan, bertangis bahagia,
mengucapkan syukur yang agung, meminta maaf, memaafkan yang bersalah.
Begitu
banyak doa terlempar di udara. Begitu banyak cinta kasih saling diberikan antar
seluruh umat manusia. Aura maaf tersebar di seluruh penjuru bumi, nuansa
peleburan dosa, nuansa pencarian makna baru dalam hidup.
5. BULAN
PEMBUKTIAN TAKWA.
Inilah
makna terpenting bulan Syawal. Setelah Ramadhan berlalu, pada bulan Syawal –
lah “pembuktian” berhasil tidaknya ibadah Ramadhan utamanya puasa, yang
bertujuan meraih derajat Taqwa.
Jika
tujuan itu tercapai sudah tentu seorang muslim menjadi lebih baik kehidupannya
dalam berperilaku, lebih shaleh perbuatannya, lebih dermawan, lebih bermanfaat
bagi sesamA, lebih khusyu’ ibadahnya, dan seterusnya. Paling tidak, semangat
ibadah dan dakwahnya tidak menurun setelah Ramadhan.
6. BULAN
PENINGKATAN.
Inilah
keistimewaan bulan Syawalyang paling utama. Syawal adalah bulan “peningkatan”
kualitas dan kuantitas ibadah. Syawal sendiri secaraharfiah artinya
“peningkatan” , yakni peningkatan ibadah sebagai hasil training selama bulan
Ramadhan.
Umat
Islam diharapkan mampu meningkatkan amal kebaikkannya pada bulan ini, bukannya
malah menurun atau kembali ke “watak” semula yang jah dari islam.
Amaliah yang ditentukan
Rasulullah saw pada bulan Syawal adalah puasa sunah selama enam hari , sebagai
kelanjutan puasa Ramadhan lalu diiringi dengan puasa enam hari bulan Syawal,
berarti ia telah berpuasa setahun penuh”, (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, an-Nas’I dan
Ibnu Majah)
Redaksi hadits lain
menyebutkan,”Allah telah melipat gandakan setiap kebaikkan dengan sepuluh kali
lipat . Puasa bulan ramadhan setara dengan berpuasa sebanyak sepuluh bulan. Dan
puasa enam haru bulan Syawal yang menggenapkan satu tahun”. (HR. Nas’I dan Ibnu
Majah).
PUASA
SUNNAH SYAWAL.
Puasa enam hari di bulan
Syawal hukumnya sunnah. Imam Abu Hanifah , Syafi’I dan Ahmad menyatakan hukum
puasa enam hari pada bulan Syawal adalah sunnah. Istilah Istihbab (disukai atau
disunahkan) untuk melaksanakan.
Hal ini dilandaskan pada
hadits Nabi berikut ini. Abu Ayyub menyebutkan bahwa Rasulullah saw
bersabda,”Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan melanjutkannya dengan enam
hari pada bulan Syawal , maka itulah puasa setahun penuh “. (HR.
Muslim, Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi).
Abu Umar Ibnu Abdil Barr
berkata dalam Iqna’, disunahkan berpuasa enamhari di bulan Syawal , meskipun
dilaksanakan dengan terpisah-pisah. Keutamaan tidak akan diraih bila berpuasa
diselain bulan Syawal. Seseorang yang berbpuasa enam hari di bulan Syawal
setelah berpuasa Ramadhan , seolah-olah ia berpuasa setahun penuh.
Penjelasannya, kebaikkan
dibalas dengan sepuluh kali lipat. Bulan Ramadhan laksana sepuluh bulan.
Sementara enam hari bagai dua bulan. Maka hitunagnnya menjadi setahun penuh.
Sehingga dapat diraih pahala ibadah setahun penuh tanpa kesulitan, sebagai
kemurahan dari Allah dan kenikmatan bagi para hamba-Nya.
Hadits dari Tsauban
menjelaskan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa berpuasa Ramadhan,
satu bulan penuh seperti sepuluh bulan dan berpuasa enam hari setelah hari Idul
Fitri, maka itu merupakan kesempurnaan puasa setahun penuh”.
PRAKTIK
PELAKSANAANNYA
Ada beberapa hal yang patut
diperhatikan terkait dengan pelaksanaan puasa sunnah enam hari dibulan Syawal.
Hal-hal tersebut adalah :
1. Boleh
dilakukan tidak berurutan.
Imam an-Nawawi pernah berkata bahwa adalah
mustahab (dusunahkan) untuk berpuasa enam hari pada bulan Syawal. Hadits Nabi
menyebutkan, “Siapa berpuasa di bulan Ramadhan dan melanjutkan dengan enam hari
pada bulan Syawal, maka itulah puasa seumur hidup”. (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawu, dan
At-Tirmidzi)
Dari hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa
sunnah mustahabah untuk melakukannya secara berurutan pada awal-awal Syawal.
Tapi , jika seseorang memisahkannya atau menunda pelaksanaannya hingga akhir
Syawal, itu juga diperbolehkan, karena dia masih berada pada makna umum dari
hadits tersebut. Kami tidak berbeda pendapat mengenai maslah ini dan inilah
juga pendapat Ahmad dan Abu Dawud.
Para ulama Mazhab Syafi’I berpendapat, jelas
Imam An-Nawawi,paling afdhal (utama) melakukan puasa Syawal secara
berturut-turut (sehari) setelah sholat Idul Fitri. Namun tidak berurutan atau
diakhirkan Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal
setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan sebulan penuh.
Oleh karena itu, boleh setelah Idul Fitri
misalnya, baik secara berturut-turut atau tidak, karena dalam hal ini ada
kelonggaran. Namun apabila seseorang berpuasa Syawal hingga keluar waktu (bulan
Syawal) karena bermalas-malasan maka ia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa
Syawal.
Apabila seseorang memiliki udzur (halangan)
seperti sakit , dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa
enam hari di bulan Syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qadha (mengganti)
puasa Syawal tersebut di bulan Dzulqadah, hal ini tidak lah mengapa.
2. Tidak
boleh dilakukan jika masih tertinggal dalam Ramadhan.
Para ulama fiqih berpendapat bahwa jika
seseorang tertinggal beberapa hari dalam Ramadhan , dia harus berpuasa Qadha
terlebih dahulu, lalu baru boleh melanjutkan dengan enam hari puasa
Syawal,karena dia tidak bisa melanjutkan puasa Ramadhan dengan enam hari puasa
Syawal, kecuali dia telah menyempurnakan Ramadhan-nya terlebih dahulu.
Apa bila seseorang mempunyai tanggungan puasa
qadha sedangkan ia ingin berpuasa Syawal juga , manakah yang didahulukan..?.
Pendapat ulama masyur dan mayoritas adalah mendahulukan puasa Qadha. Sebab,
mendahulukan sesuatu yang wajib daripada yang sunnah itu lebih melepaskan diri
dari beban kewwajiban.
Ibnu Rajab berpendapat dalam Lathiiful
Ma’arif bahwa barang siapa yang mempunyai tanggungan puasa Ramadhan, hendaklah
ia mendahulukan Qadha-nya terlebih dahulu karena hal tersebut lebih melepaskan
dirinya dari beban kewajiban dan hal (Qadha) itu lebih baik dari pada puasa
sunnah Syawal. Pendapat ini juga disetujui oleh Syeikh Muhammad bin Shalih
al-Utsaimin dalam Sarh Mumthi. Pendapat ini sesuai engan makna eksplisit hadits
di atas.
Apabila seseorang menunaikan puasa Syawal
terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanyadianggap puasa
sunnah mutlak (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapat ganjaran puasa Syawal
karena kita kembali ke perkataan Nabi Muhammad saw tadi, “Barang siapa berpuasa
Ramadhan….”.
Adapun puasa sunnah selain puasa Syawal, maka
boleh seseorang mendahulukan dari mengadha puasa yang wajib selama masih ada
waktu lapang untuk menunaikan puasa sunnah tersebut. Dan puasa sunnahnya tetap
sah dan tidak berdosa. Tetapi perlu diingat bahwa menunaikan qadha puasa tetap
lebih utama daripada melakukan puasa sunnah. Hal inilah yang ditekankan oleh
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, karena seringnya sebagian orang keliru
dalam permasalahan ini.
Kita ambil sebuah contoh dengan sholat dzuhur.
Waktu sholat adalah mulai darimatahari bergeser ke barat hingga panjang
baying-bayang seseorang sama dengan tingginya. Kemudian ia sholat di akhir
waktu misalnya jam 2 karena udzur (halangan). Dalam waktu ini bolehkah orang
melakukan sholat sunnah kemudian melakukan sholat wajib..?. Jawabannya boleh,
karena waktu sholat masih lapang dan sholat sunnahnya tetap sah dan tidak
berdosa. Namun, hal ini berbeda dengan puasa Syawal karena puasa ini
disyaratkan berpuasa ramadhan untuk mendapatkan ganjaran seperti berpuasa
setahun penuh.
3. Dilakukan
Mulai tanggal 2 Syawal lebih baik
Allah swt berfirman, “Berkata Musa: ‘itulah
mereka telah menyusul aku. Dan aku bersegera kepad-Mu, Ya Rabbi, supaya Engkau
Ridha kepadau “. (QS. Thaha :84 ) Imam an-Nawawi menjelaskan dalam Syarh Shahih
Muslim bahwa memang adhal-nya (lebih utama) adalah berpuasa enam hari secara
berturut-turut dan langsung setelah Idul Fitri. Namun, Jika adaorang yang
berpuasa Syawal dengan tidak berturut-turut atau berpuasa di akhir bulan, maka
dia masih mendapat keutamaan puasa Syawal berdasarkan konteks hadits ini.
Inilah pendapat yang masyhur. Jadi berpuasa secara berturut-turut atau tidak
baik di awal, ditengah maupun di akhir bulan Syawal,. Sekalipun yang lebih
utama adalah bersegera melakukannya berdasarkan dalil-dalil yang berisi tentang
anjuran bersegera dalam beramal shalih.
Sebagaimana Allah berfirmn, “Maka
berlomba-lombalah kalian dalam kebaikkan “, (QS. Al-Maidah : 48). Dan
juga dalam hadits tersebut terdapat lafadz ba’da fithri (setelah hari raya idul
fitri), yang menunjukkan selang waktu yang tidak lama.
4. Tidak
Boleh Dilakukan pada Hari raya Idul Fitri.
Puasa Syawal tidak boleh dilakukan tepat pada
hari raya Idul Fitri atau pada tanggal 1 Syawal. Hal ini berdasarkan larangan
Rasulullah saw yang diriwayatkan dari Umar bin Khatab, yang berkata, Ini adalah
dua hari raya yang Rasulullah saw melarang berpuasa di hari tersebut: Hari Raya
Idul Fitri setelah kalian berpuasa dan hari raya tatkala kalian makan daging
korban kalian ( Idul Adha) (HR. Bukhari da Muslim).
Jika kita berpuasapada tanggal 1 Syawal, yang
merupakan Hari Raya Idul Fitri, maka, bukan lagi sunnah yang kita peroleh,
melainkan dosa. Pasalnya, berpuasa pada hari Raya hukumnya haram. Tidak boleh
dilakuan menurut hadits diatas.
5. Boleh
Berniat Disiang Hari
Permasalahan pertama ini dapat dilihat dalam
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah saw pernah masuk menemui
keluarganya lalu menanyakan : “Apakah kalian memiliki (yang bisa dimakan..?) “.
Maka mereka berkata, “Tidak” Kemudian Rasulullah saw mengatakan “Kalau begitu
saya sekarang berpuasa”. Dari hadits ini dapat disimpulkan bahwa seseorang
boleh berniat disiang hari ketika melakukan puasa sunnah.
Nabi saw juga terkadang berpuasa sunnah kemudian beliau
membatalkannya sebagaimana dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah dan terdapat
dalam hadits yang diriwayatkan An-Nasa’i.
KEISTIMEWAAN
IBADAH PUASA SYAWAL
Ibadah puasa Syawal Imam ahmad dan Imam An-Nasa’I meriwayatakan dari
Tsauban bahwa Nabi Muhammad saw telah bersabda ,”Puasa Ramadhan (ganjarannya)
sebanding denga puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal
pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka itulah bagaikan puasa
selama setahun penuh (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).
Pahala puasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan
Syawal menyamai pahala selama setahun penuh, karena setiap hasanah (kebaikan)
diganjar sepuluh kali lipatnya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban
di atas.
MEMBIASAKAN
PUASA setelah RAMADHAN MEMILIKI MANFAAT, DIANTARANYA :
1. Sebagai
Pelengkap.
Puasa enam hari dibulan Syawal setelah
Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
Setiap ibadah wajib biasanya ada pelengkapnya. Sebut saja misalnya. Ibadah
sholat wajib lima waktu. Sebelum atau sesudah pelaksanaannya ada sholat sunnah
Rawatib. Begitu pun dengan puasa Ramadhan. Pelengkap dari ibadah puasa selama
sebulan di bulan Ramadhan diisi dengan berpuasa sunnah selama enam hari di
bulan Syawal.
2. Puasa
Penyempurna.
Puasa Syawal bagaikan sholat sunnah Rawatib,
berfungsi sebagai penyemurna dari kekurangan , karena pada hari kiamat nanti
perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan
perbuatan-perbuatan sunnah.Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi saw
dalam berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukankaum muslimin
memiliki kekurangan dan ketidak sempurnaan, maka kita membutuhkan sesuatu yang
menutupi dan menyempurnakannya.Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan penyempurnaan dari puasa Ramadhan.
3. Menandakan
Diterimanya Puasa Ramadhan.
Membiasakan puasa setelah bulan Ramadhan
menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah menerima amal
seseorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik
setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan ,”Pahala kebaikkan adalah kebaikkan
yang ada sesudahnya”.
Oleh karena itu barang siapa mengerjakan
kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan
tanda atas terkabulnya amal pertama.Demikia pula sebalikny, jika seseorang
melakukan sesuatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk maka hal itu
merupakan tanda tertolanya amal yang pertama.
4. Mendatangkan
Maghfirah
Puasa Ramadhan sebagaimana disebutan diatas,
dapat mendatangkan maghfirah (ampunan dari Allah swt) atas dosa-dosa di masa
lain. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya
Idul Fitri yang merupakan hari pembagian hadiah. Maka, membiasakan puasa
setelah Idul Fitri merupakanbentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak
ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.
Oleh karena itu , termasuk sebagian ungkapan
rasa syukur seorang hamba atas pertolonga dan ampunan yang telah dianugerahkan
kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia malah
menggantinya dengan perbuatan maksiat makaia termasuk kelompok orang yang membalas
kenikmatan dengan kekufuran.
Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa
untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia
bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas enghancurkannya
kembal. Allag berfirman, “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang
menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai
kembali “. (QS. An-Nahl :92).
5. Dekat
dengan Allah .
Diantara manfaat puasa enam hari di bulan
Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untukmendekatkan diri
kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia
masih hidup. Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang
cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari
peperangan fisabilillah (dijalan Allah) lantas kembali lagi. Sebab, tidak
sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan sebab mereka merasa
berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan.
Barang siapa yang merasa demikian maka sulit
baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal setelah Idul Fitri
merupakan buktikecintaan terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa bosan dan berat
apalagi benci. Seorang ulama dimasa Tabi’in
(pasca sahabat nabi) ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam
ibadahnya pada bulan Ramadhan tetapi
jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi.
Ulama itu lalu berkomentar “Seburuk-buruk
kaum adalah yang tidak mengenal Allah secara benar kecuali di bulan Ramadhan
saja , padahal orang sholih adalah beribadah dengan sungguh-sungguh disepanjang
tahun”.
Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki
hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal , karena hal itu
mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggugan hutangnya. Kemudian
dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal, dengan demikian ia telah melakukan
puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari puasa di bulan Syawal.
Ketahuilah, amal perbuatan seseorang mukmin
itu tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya. Allah berfirman, “Dan
sembahlah Tuhanmusampai datang kepadamu yang diyakini (ajal) (QS.
Al-Hajr :99)
Perlu diingat pula bahwa sholat-sholat dan
puasa sunnah serta sedekah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan
diri kepada Allah pada bulan Ramadhan adalah disyariatkan sepanjang tahun,
karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, diantaranya ; ia sebagai
pelengkap dari kekurangan yang terdapat pada fardhu , merupakan salah satu
factor yang mendapatkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada hamba-Nya,
sebabterkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab diahpusnya dosa dan
dilipatgandakan pahala kebaikan dan ditinggikan kedudukan.
Nabi bersabda, “Barang siapa yang berpuasa di
bulan Ramadhan, kemudianmengikutinya puasa sunnah enam hari dibulan Syawal,
maka dia akan mendapatkan pahala seperti puasa setahun penu “.
Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan
puasa sunnah enam hari di bulan Syawal, yang ini termasuk karunia agung dari
Allah kepada hamba-hamba-Nya, dengan kemudahan mendapatkan pahala puasa setahun
penuh tanpa adanya kesulitan yang berarti.
Ada beberapa mutiara hikmah yang dapat kita
petik dari hadits diatas. Pahala perbuatan baik akan dilipatgandakan menjadi
sepuluh kali lipat, karena puasa Ramadhan ditambah puasa enam hari di bulan
Syawal menjadi tiga puluh enam hari, pahalanya dilipatgandakan sepuluh kali
menjadi tigaratus enam puluh hari , yaitu sama dengan puasa satu tahun penuh
(tahun hijriyah).
Keutamaan ini
adalah bagi orang-orang yang telah menyempurnakan puasa Ramadhan sebulan
penuh dan telah meng-qadha (membayar) hutang puasa Ramadhan jika ada,
berdasarkan sabda Nabi saw diatas “Barang siapa yang telah berpuasa di bulan
Ramadhan ..”, maka bagi yang mempunyai hutang puasa Ramadhan diharuskan menunaikan atau membayar
hutang puasanya dulu, kemudian baru berpuasa Syawal.
Meskipun demikian, barang siapa yang berpuasa
Syawal sebelum membayar utang puasa Ramadhan, maka puasanya sah, tinggal
membayar kewajiban hutang puasa Ramadhan.. Lebih utama jika puasa enam hari di
bulan Syawal ini dilakukan berturut-turut, karena termasuk bersegera dalam
kebaikkan, meskipun dibolehkan dilaksanakan tidak berturut-turut.
Lebih utama jika puasa ini dilakukan segera
setelah hari raya Idul Fitri, karena termasuk bersegera dalam kebaikan,
menunjukkan kecintaan kepada ibadah puasa serta tidak bosan mengerjakannya, dan
supaya nantinya tidak timbul halangan untuk mengerjakannya jika ditunda.
Melakukan puasa Syawal menunjukkan kecintaan seorang
muslim kepada ibadah puasa dan bahwa ibadah ini tidak memberatkan dan
membosankan, dan ini merupakan pertanda kesempurnaan imannya. Ibadah-ibadah
sunnah merupakan penyempurna kekurangan ibadah-ibadah yang wajib , sebagaimana
ditunjukkan dalam hadits-hadits yang shahih. Ibadah puasa Syawal menandakan
diterimanya suatu amal ibadah oleh Allah swt, adalah dengan giat melakukan amal
ibadah lain setelahnya.
( Berbagai Sumber
)