Blog Konten Islam

Monday, 11 June 2018

ZAKAT PROFESI Kewajiban Zakat Bagi Para Pekerja

ZAKAT PROFESI  Kewajiban Zakat Bagi Para Pekerja
“Bila penghasilan Petani diperoleh selama satu tahun ada zakatnya maka alangkah tidak logis bila tidak ada kewajiban zakat bagi kalangan professional seperti dokter, gurudan yang lainnya yang penghasilannya sebulan bisa melebihi penghasilan petani selama setahun “

Memang kalau kita membuka kitab- kitab klasik soal zakat mal, tidak ada pembahasan spesifik soal zakat profesi. Pekerjaan para professional yang bekerja di kantor-kantor , baik swasta atau negeri, pabrik-pabrik dan lain-lainnya tidak dapat dalam kitab-kitab kuno.

Jadi, kalu kita merujuk pada kitab-kitab klasik, memang tidak akan menemukan pendapat yang mengatur soal zakat profesi ini. Ulama-ulama yang hidup pada puluhan abad silam, yang menyusun kitab-kitab fiqih klasik itu, belum mengenal mekanisme sekarang ini. Mungkin saja lapangan pekerjaan waktu itu masih sebatas pekerjaan kasar-kasar yang turun ke lapangan langsung berdagang di pasar, pergi kesawah dan ladang.

Berbeda denga kondisi sekarang dimana semuanya telah mengalamiperkembangan yang luar biasa. Demikian   pula praktik bisnis yang kian canggihnya. Profesi dokter dan guru yang bekerja tidak ada satu hari dan bahkan dalam satu tahun tak genap satu tahun ini penghasilannya bisa lebih tinggi dari petani yang setiap hari menggarap sawah dalam setahun.

Baca Juga "Meretas Peradaban Islam di China"

Pun para eksekutif muda yang berpakain cukup duduk masnis dalam mengelola bisnisnya, bisa dipastikan lebih besar dari orang-orang yang hanya mengandalkan ladang-sawah. Melihat kenyataan diatas, tentunya jika para petani yang banting tulang seharian saja dikenakan zakat sebagaimana diatur dalam Al-Quran hadits serta kitab-kitab klasik sementara mereka yang bekerja dikantoran dengan penghasilan melebihi dari pekerjaan petani tidak diwajibkan mengeluarkan zakatnya.

Berdasarkan fenomena inilah, para ulama berijtihad berdasarkan teks Al-Quran yang ada, seraya mengambil beberapa analogi (qiyas) soal hokum zakat profesi. Allah berfirman : “Ambillah olehmu zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (QS.At-Taubah :103).

Baca JUga "Apa yang dilakukan Nabi Muhammad di Hari Jum'at"

Dalam ayat lainnya, Dia juga berfirman, “Hai orang-orang yang berfirman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kamu keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu senidiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji “.

Menilik teks tersebut memang tidak disebut secara rinci tentang masalah profesi. Al-Quran hanya menyebut secara umum saja, yakni kata dalam teks “Usahamu yang baik-baik”. Hal ini berbeda sekali ihwal zakat mal lainnya yang memeang terungkap secara tekstual. Kendati demikian, bukan berarti zakat profesi lantas tidak ada kewajiban zakatnya.

Penghasilan yang didapat seseorang dari profesi tertentu yang bila telah memenuhi syarat-syarat mengeluarkna zakat , maka tetap harus mengeluarkan zakatnya.

Kenapa..? Karena zakat, hakikatnya adalah pungutan kekayaan atas golongan yang memiliki kelebihan harta untuk diberikan kepada golongan yang membutuhkan. Memang wahyu Al-Quran turun berdasarkan konteks masyarakat masa itu, tetapi tetap relevan sepanjang masa.

Mengingat prinsip-prinsip diwajibkannya zakat itu juga terdapat pada pekerjaan-pekerjaan professional , maka gajipun dikenai wajib zakat. Ulama sepakat bahwa setiap pekerjaan keahlian profesi tertentu, baik yang dilakukan sendirian orang/lembaga lain, yang mendamendatangkan penghasilan halal yang memenuhi nisab (batas minimum untuk wajib zakat), maka wajib dikenakan zakatnya. Contohnya adalah pejabat, manajer , direktur , sekretaris, pegawai negeri atau swasta, dokter, guru, konsultan advokat, dosen, wartawan, seniman dan sebagainya.

Bahkan berdasarkan sebuah hadits shahih Imam Timidzi Rasulullah saw bersabda : “Keluarkanlah olehmu sekalian zakat dari harta kamu sekalian “, dan Hadits dari Abu Hurairah ra Rasulullah saw bersabda : “Sedekah hanyalah dikeluarkan dari kelebihan / kebutuhan. Tangan diatas lebih baikdaripada tangan dibawah. Mulailah (dalam membelanjakan harta) dengan orang yang menjadi tanggungn jawabnya. (HR Ahmad).

Tiga Pendapat Mengenai Zakat Profesi
Berdasarkan Pendapat banyak ulama, zakat profesi itu bisa dilaksanakan setahun sekali atau berapa bulan sekali. Seorang yang mendapatkan penghasilan halal dan mencapai nisab (85 gr emas) wajib mengeluarkan zakatnya 2,5% boleh dikeluarkan setiap bulan ataudi akhir bulan.

Namun ada tiga pendapat terkait dengan masalah ini,
Pendapat pertama, pengeluaran Bruto, yaitu mengeluarkan zakat penghasilan kotor. Artinya zakat penghasilan yang mencapai nisab dalam waktu setahun dikeluarkan 2,5% langsung saat menerima sebelum dikurangi apapun. Jadi kalau penghasilan yang diperoleh sebulan mencapai 2 juta rupiah X12 bulan = 24 juta, berarti dikeluarkan langsung 2,5% dari 2 juta rupiah per bulan = 50.000 ribu atau dibayar di akhir tahun 600.000 ribu.

Pendapat ini diqiyaskan dengan beberapa harta zakat yang langsung dikeluarkan tanpa dikurangi apapun , seperti zakat ternak, emas perak, ma’dan dan rikaz.

Pendapat Kedua, dikurangi operasional kerja, yang setelah menerima penghasilan yang mencapai nisab , maka dipotong dahulu dengan biaya operasional kerja. Contohnya , seorang yang mendapat gaji 2 juta rupiah sebulan, dikurangi biaya transport dan konsumsi harian ditempat kerja sebanyak 500 ribu rupiah sisanya 1,5jt, maka zakatnya dikeluarkan2,5% dan dari 1,5juta – 37.500,-.

Pendapat Ketiga, pengeluaran bersih yaitu mengeluarkan zakat dari harta yang masih mencapai nisab setelah dikurangi untuk kebutuhan pokok sehari-hari, baik pangan, papan, hutang, keluarga da yang menjadi tanggungannya. Jika penghasilan setelah dikurangi kebutuhan pokok masih mencapai nisab maka wajib zakat akan tetapi kalau tidak mencapai nisab tidak wajib zakat karena bukan lagi termasuk muzakki (orang yang wajib zakat) bahkan menjadi mustahiq (orang yang berhak mendapat zakat), karena penghasilannya tidak cukup untuk memasok kebutuhan sehari-hari.

Menurut pendapat ini, pengambilan dari pendapatan atau gaji bersih dimaksudkan supaya hutang bisa dibayar bila ada dan yag menjadi tanggungannya bisa dikeluarkan karena biaya hidup seseorang merupakan ebutuhan poko seseorang, sedangkan zakat diwajibkan atas jumlah senisab yang sudah melebihi kebutuhan pokok. Juga harus dikeluarkan biaya dan ongkos-ongkos untuk melakukan pekerjaan tersebut, berdasarkan qiyas hasil bumi bahwa biaya harusdikeluarkan terlebih dahulu baru dikeluarkan zakatnya.

Penghasilan Yang Tidak Teratur.
Terkadang banyak orang yang mendapatkan penghasilan dari profesi mereka secara tidak teratur. Dokter, bisa setiap hari bisa mendapatkannya penghasilannya, Guru bisa dipastikan setiap beberapa bulan mendapatkan penghasilan pasti, Advokat kontraktor, dan sebagainya mendapatkan saat-saat tertentu, sebagian pekerja menerima upah setiap minggu, dan kebanyakkan pegawai menerima gaji mereka setiap bulan.

Ada dua kemungkinan, menurut Yusuf Qardhawy, melakukan wajib zakat bagi orang yang penghasilannya tidak teratur.

Pertama, memberlakukan nisab dalam setiap jumlah pendapatan atau penghasilan yang diterima. Dengan demikian penghasilan yang mencapai nisab seperti gaji yang tinggi an honorarium yang besar para pegawai dan karyawan , serta pembayaran-pembayaran yang besar kepada para golongan profesi, wajib dikenakan zakat.

Sedangkan yang tidak sampai nisab, tidak terkena. Ini dapat membebaskan orang – orag yang mempunyai gaji yang kecil dari kewajiban zakat hanya atas pegawai – pegawai tinggi dan tergolong tinggi saja. Ini lebih mendekatai kesamaan dan keadilan sosial.

Kedua, mengumpulkan gaji atau penghasilan yang diterima berkali – kali itu dalam waktu tertentu. Ketentuan setahun  berlakundisini. Karena faktanya pemerintah mengatur gaji pegawainya berdasarkan ukuran tahun, meskipun dibayarkan perbulan karena kebutuhan pegawai yang mendesak. Berdasarkan hal itulah zakat penghasilan bersih seorang pegawai dan golongan profesi dapat diambil dalam setahun penuh, jika pendapatan bersih dalam setahun itu mencapai nisab.

Kita tahu bahwa zakat merupakan lambang pensyukuran nikmat , pembersihan jiwa , pembersihan harta, dan pembersihan hak Allah yang didalamnya ada hak orang yang lemah , ini menegaskan bahwa zakat dipungut dari hasil kerja apapun yang halal yang telah memenuhi wajib zakat

( Berbagai Sumber )

Wallahu ‘alam Bhisawab Tri Yudiono Publishing https://blogkontenislam.blogspot.com - 12 Juni 2018

Sunday, 10 June 2018

MENJELANG KEMATIAN MATA MELOTOT & TANGAN MENCAKAR

MENJELANG KEMATIAN   MATA MELOTOT & TANGAN MENCAKAR

  DASBOR "RAHASIA ILLAHI 1"

MENJELANG KEMATIAN
MATA MELOTOT & TANGAN MENCAKAR

“Mungkin ia berusaha melawan Malaikat Izrail saat hendak mencabut nyawanya“.

Tak ada seorang pun didunia ini yang ingin meninggal dalam keadaan mengenaskan, meski itu seorang begundal sekalipun. Sejahat-jahatnya manusia, mereka tetap berpikiran bahwa akhir hidup yang manis dan indah adalah impiannya. Namun, kematian adalah takdir Tuhan yang sangat misterius. Kita tidak bisa menentukan kematian diri kita sendiri. Kematian itu bisa datang kapan saja. Karena itu, bersiap-siaplah selalu diri kita dengan ibadah dan amal shaleh, hingga saat kematian itu tiba, kita siap menemui-Nya.

Kisah berikut ini menggambarkan pada kita betapa kematian itu adalah hal yang sangat misterius dan bisa terjadi kapan saja. Sebut saja namanya kakek Sahir. Usianya sekitar 60 tahun. Warga Bogor ini sebanarnya dikenal cukup baik dengan tetangganya. Ia pandai bergaul dan tidak memilih-milih teman. Maklum namanya juga tinggal di kampung hubungan kekerabatan di kampung dikenal masih sangat kuat dibandingkan di kota.


Hanya saja hasil yang kurang dimiliki oleh kakek Sahir ia tidak pernah sholat . Ibadah ibadaj lima waktu dalam sehari nampaknya menjadi sesuatu yang sangat asing sekali baginya. Padahal setiap hari ia mendengar adzan yang berkumadnang dari segala penjuru mushala dan masjid. Setiap saat pua ia melihat wanita berkerudung yang wira-wiri ikut pengajian di kampungnya. Juga lelaki berkopiah yang banyak ditemukan di sekitar rumahnya. Tampaknya, semua pemandangan yang islami itu tidak menggugahnya untuk menjadi lelaki yang raji beribadah. Jangankan sholat lima waktu sekali saja dalam sehari, misalnya sholat magrib tak pernah ia kerjakan.


Padahal saati itu, saat itu usia kakek Sahir sudah uzur 60 tahun. Usia dimana batas paling tipis seseorang mendekati kematian jika kita merujuk pada usia nabi kita yaitu usia63 tahun. Seharus dalam usia setua itu kakek Sahir mengubah pola dan maenset hidupnya menjadi lebih agamis. Namun, hidayah Allah itu memang tak menghampiri kakek Sahir. Hanya Tuhanlah semata yang berkuasa memberi hidayah kepada hambanya agar seseorang menjadi hamba yang shaleh.

Dalam keluarga kakek Sahir sendiri, sholat memangng menjadi barang yang sangat langka. Padhal di KTP –nya tertulis beragama islam, Sholat yang menjadi fondasi yang paling utama dalam agama islam justru ia tinggalkan dan tak pernah sama sekali ia tunaikan. Merea sholat terkadang pada hari-hari besar islam saja Sholat Idul Fitri dan Sholat Idul Adha. Sholat Jum’at yang hanya seminggu sekali pun, tak pernah ia tunaikan.


Kakek Sahir pernah ditanya soal ini ia menjawab, “Yang sholat saja banyak yang tidak benar. Koruptor, penjahat, maling pemerkosa, mereka semua juga sholat . Jika begini orang yang bertanya pun dibuat pusing tujuh keliing. Jika ditanya lagi, “Kalau mereka tidak sholat akan lebih jahat lagi kek”.


Kakekpun lebih pintar menjawabnya, “Itu kan menurut kamu. Kenyataannya, mereka yang jahat-jahat itu padahal sholat semua “, dalam hal ini kakek pun merasa menang. Akhirnya tak satu pun ada orang yang mampu menyadarkannya. Lagi-lagi Hidayah Allah belum berkenan mampir di kalbunya.

KERESAHAN WARGA.
Kebiasan jelek lainnya dari kakek Sahir adalah suka menyetel music keras-keras hingga tetangga yang jaraknya 20 meterpun cukup terganggu dengan suara musik yang di setel oleh kakek Sahir. Lagu-lagu kesukaannya berirama kenangan klasik dan dangdut. Namun bukan karena pada jenis musik yang membuatnya disalahkan, tapi pada waktunya. Kok bisa..?

Ya kakek Sahir kadang seenaknya saja menyetel musik. Meski adzan sedang berumandang sekalipun. Kakek Sahir tetap tidak memelankan vlume musik yang didengarnya. Sehingga lagu-lagu yang disetel saling bertautan dan bertegur sapa dengan suara adzan.

Dalam hal inipun ia pernah ditegur. Namun, dasar sudah kakek ingatannya terkadang muadah lupa. Sekali waktu ia melaksanakan perintah orang yang menegurnya namun lain waktu ia mengulanginya lagi. Dan seterusnya begitu yang pada akhirnya orang yang menegurnya menjadi jenuh sendiri, “Sudah saya ingatin soal ia mau berubah atau tidak itu urusan dia sendiri dengan Tuhan”, kata orang yang menegur suatu kali.

Lagi, pula suasana dikampung tempat kakek Sahir tinggal memang memiliki sikap toleransi yang tinggi> orang-orang jarang sekali mengusik urusan orang lain meskipun itu dinilai mengganggu dan kurang tepat. Jadi, kebiasaaan kakek Sahir yang demikian kurang tepat it uterus dibiarkan begitu saja hingga tak lagi ada orang mau mengingatkannya.

Meski, sudah uzur kakek sahir memang terbilang penyuka lagu dangdut kelas kakap. Jika ada acara dangdutan dikampung , ia tak pernah absen menontony. Bahkan tanpa malu lagi ia terkadang naik panggung dan saweran (joget sambil membayar langsung sang penyanyi).

Suatu ketika ia pernah mempertontonkan aksi joget yang kurang senonoh pada sang biduan yang cantik. Kedua matanya melototi kedua pantat dan pinggul sang penyanyi dengan tak berkedip sambil mendongakkan kepalanya. Aksinya yang kurang bermoral ini lantas membuat pihak keamanan sempat bereaksi. Ia segera saja ditarik dari panggung karena membuat sang penyanyi sudah tidak nyaman lagi.

Demikian beberapa kebiasaan kejelekkan Kakek Sahir. Usianya yang sudah tidak muda lagi bahkan sudah menyandang kakek itu tak seharusnya perilakunya seperti itu. Akhirnya, iapun mengalami akhir hidup yang mengenaskan

Meninggal Mengenasakan.
Suatu, kali salah seorang anaknya masuk kekamar Kakek Sahir. Betapa terkejutnya ternyata Kakek sahir dilihatnya sudah meregang nyawa. Yang paling mengenaskan ia meninggal dalam kondisi mata melotot dan kedua tangannya bereaksi seperti mau mencakar oran. Banyak orang yang menafsiri kematian kakek Sahir ini ia berusaha melaan Malaikat Izrail saat hendak mencabutnyawanya, sehingga kondisi tangannya seperti hendak mencakar, maksudnya ia hendak mencakar sang Malaikat.

Namu, sakitnya nyawa saat dicabut membuat mata kakek Sahir melotot. Tampaknya ia mengalami proses kematian yang sangat menyekitkan. Ia tak kuasa menahan kekuatan Malaikat Izrail yang super dahsyat saat mencabut nyawanya. Wallahu a’lam bl-shawab!

Yang jelas, akhir kisah hidup sang kakek sahir yang tiba-tiba dan mengenaskan itu memang menjadi perhatian banyak orang. Akibat menyepelekan arti pentingnya sholat lima waktu, suka menyetel musik dengan keras disaat-saat kurang tepat dan melakukan perbuat tidak senonoh kepada orang lain, Kakek sahir pun dipanggil Allah swt dalam kondisi yang tidak tenang dan tidak diridha I Allah swt alias dalam keadaan Su’ul khotimah.

NAIK PANGGUNG DAN SAWERAN.
Tentu kita tidak ingin seperti kakek sahir, arena itu, selagi masih hidup, ayo jalankan sholat lima waktu dengan sebaik-baiknya dan kalau bisa tepat waktu. Lebih baik lagi, sholat sunnah juga kita jalankan. Selain itu hargai orang yang sedang beribadah. Matikan musik, meski itu pelan sekalipun, saat adzan sedang berkumandang sebagai bentuk penghormatan dan sebagai muslim yang baik ini salah satu bentuk penghormatan terhadap seruan Allah swt.

Semoga kita termasuk kedalam golongan umat Nabi Muhammad saw yang meninggal dalam keadaan Husnul Khotimah,  Amiiiiin


 (Wallahu A’lam Bisshawab)
Tri Yudiono Publishing https://blogkontenislam.blogspot.com 11Juni2018 -

Saturday, 9 June 2018

AKHIR MEMILUKAN SUAMI PREMAN

AKHIR   MEMILUKAN SUAMI PREMAN

DASBOR "RAHASIA ILLAHI 1"

AKHIR MEMILUKAN   
SUAMI PREMAN

“Jong tak senang dinasehati seperti itu, Ujung-ujungnya, Jong marah dan memukul wajah sang ustadz. Astagfirullah !“.

Musridah, gadis kemayu itu sangat mencintai lelaki bernama Jojong. Meski banyak yang tidak merestui perasaannya, Mursidah tetap memupuk rasa yang dianggapnya sacral itu. Ia yakin dengan kekuatan perasaannya sebagaimana keyakinannya bahwa perangai seorang bisa diubah, bisa dibentuk ketika kekuatan dan kelembutan cinta membelai dan mengembuskan kearifan.

Baca Juga "Mantan Pegawai Bank Jadi Pemulung"


Kawan dan saudara dekat Musridah sudah meyampaikan keberatan mereka atas hubungan Musridah dan Jojong. Namun Muesridah tetap pada pendiriannya, bahwa hati Jojong bukanlah hati yang tidak bisa dilunakkan. Hati Jojong adalah segumpal daging yang tetap memiliki serat-serat halus yang dapat disentuh oleh nasehat, oleh masukkan yang disampaikan dengan kesabaran.

Musriah terus membangun perasaannya, meskipun orang tua sudah menyampaikan keberatan mereka dengan memaparkan kemungkinan-kemungkinan terburuk yang akan dialaminya.Bahkan orang tua Musridah juga berpesan, jika kemungkinan buruk itu terjadi jangan ada sesal dan menyesali orang lain, sebab dari awal sudah diberi masukkan dan nasehat. Tapia pa jawaban Musridah..?.


“Semua resiko baik dan buruk dalam rumah tangga, seorang istri yang baik harus berani dan tabah menghadapinya. Aya, ibu dan semuanya mohon bantu dengan doa, semoga rumah tangga Ridah dan Jong tidak terkendala dengan perilaku Jong yang seperti sekarang ini. Doakan juga agar Jong dapat mengubah kebiasaannya dan kembali sebagaimana fitrahnya sebagai seorang suami yang dapat melindungi dan membahagiakan keluarganya”.


Pada bulan –bulan oertama perkawinannya dengan Jong , Musridah merasakan kebahagiaan yang sempurna. Jong selalu berada didekanya. Jong jarang keluyuran bersama teman-temannya. Jong juga hampir tidak pernah keluar malam. Malam-malam Jong selalu di Kamar bersama Musridah. Dan yang menggembirakan, dari mulut Jong tidak lagi tercium aroma minuman keras Apakah itu karena masa-masa pengantin baru.

Ternyata tidak. Berbulan lamanya Jong menjadi suami yang baik bagi Musridah, menjadi suami yang penuh perhatian dan kasi sayang. Musridah sangat bahagia , terlebih ketika bidan menyatakan bahwa dirinya telah berbadan dua. Lengkap rasanya kebahagiaan Musriah. Jong juga merasakan hal yang sama.


Namun, setelah janin dalam kandungan Musridah ikut meramaikan dunia yang fana ini, setelahbayi laki-laki itu berusia tujuh bulan, Jong mulai menampakkan penrangai lamanya. Ia kembali dalam habitatnya, berkumpul dengan temen-temen lamanya Keluyuran malam. Miras dan berkelahi Astagfirullah !.


“Kenapa kamu kembali kepada kebiasaan lamamu,bang..?. Bukankah ditahun-tahun pertama kamu bisa mengekang, bahkan bisa melupakan kebiasaan tidak baik itu..?
Jong tidah menjawab pertanyaan Musridah.


“Saya adalah istri abang yang sejak dulu siap dinikahi dengan konskwensi apapun. Saya istri abang yang sabar dan akan selalu sabar menunggu perubahan abang yang sesungguhnya, sebab saya percaya abang pasti mampu untk berubah menjadi ayah dan suami yang baik, “Musridah terus berusaha memberi keyakinan.


Lagi-lagi Jong hanya berdiam saja tidak mengambil tindakan yang baik untuk anak istrinya. Bahkan, berbilang bulan kemudian tahun bertambah, perilaku Jong semakin parah. Ia menjelma menjadi sosok preman yang bukan saja meresahkan hati istri dan anaknya tapi juga meresahkan masyarakat.


Fisik Musridah yang pada awalnya pernikahan berisi dan sehat, kini berubah menjadi kurus kering seperti tertekan ditambah lagi Musridah harus mengurus tiga orang anak. Mendidik dan mencari makan untuk mereka. Sedangkan Jong ..? Ia seolah lupa dengan keluarganya. Ironisnya Jong memeras istrinya untuk mendapatkan kebutuhan membeli minuman keras.


KERESAHAN WARGA.
Tujuh tahun usia pernikahan Musridahdengan Jong yang didapat Musridah hanya kepiluan. Tapi Musridah masih mampu bertahan, bahakan harus bertahan demi keutuhan rumah tangga mereka. Sekalipun Musridah tidak pernah melontarkan kata cerai pada Jong. Karena harapan Musridah masih utuh, bahwa Jong akan sadar.

Namun, kesabaran Musridah harus kembali mengadapi batu ujian. Disamping kawan, saudara dan orang tuanya yang telah memberi ultimatum , Musridah juga harus menghadapi tatapan mata sinis masyarakat yang berada di lingkungannya.

Pasalnya Jong, telah banyak membuat keonaran. Siang itu, Jong mendatangi sebuah sanggar kreatif dilingkungan tempat tinggalnya. Kedatangan Jong bukan ingin mengbah diri menjadi lelaki yang kreatif , ia datang untuk menciptakan keonaran , membuat kekacoan didalam sanggar tempat berkumpulnya anak-anak muda berbakat yang kreatif.

Melihat kedatangan Jong seorang penghuni sanggar dengan lagak seperti jagoan mencoba menekati dan mengajak bicara Jong dengan baik-baik, tetapi Jong menyambutnya dengan peralakuan kasar. Jong mendorong tubuh lelaki itu dengan kasar. Lelaki itu terhuyung. Untungnya dinding sanggar lebih dekat kedudukannya hingga tubuhnya lelaki sanggar yang terhuyung itu tersangga dan tidak jatuh terjengkang kebelakang.

Lelaki penghuni sanggar itu tak mengira akan diperlakukan sekasar itu oleh Jong, tidak berani lagi mendekati Jong. Karena itu si lelaki penghuni sanggar hanya tetap bersandar di dinding. Ia berharap Jong tidak lagi melakukan kekerasan yang membuat jantungnya berdegup cukup kuat. Namun harapan lelaki it tidah terwujud sebab Jong dengan langkah dipercepat kembali mendekati lelaki sanggar dan mencekeram kerah baju dengan keras.

“Lu pengen mati heh “, begitu ancam Jong. Keringat dingin mebanjiri sekujur badan lelaki sanggar, terlebih ketika Jong mencabut sebilah pisau dari selipan pinggang dan mendekatkan pisau tajam itu kewajah.

Wajah lelaki sanggar itu pucat pasi dibuatnya, ia sudah pasrah dengan keadaan. Ia tidak mungkin melawan Jong yang berada dalam keadaan mabuk. Tapi untungnya, Jong tiba-tiba menjauhkan pisau tajam itu dan kembali menyelipkan kedalam selipan celananya.

“Kalau gue mau, lu pasti gue habisin!” begitu ucap Jong. Dan ia melepaskan cengkraman dileher lelaki penghuni sanggar ,kemudian berlalu keluar. Senyap seketika keadaan sanggar. Penghuninya berusaha terbalut ketegangan yang menyesakkan, seolah baru saja mendapatkan bantuan oksigen. Mereka dapat bernafas meski dengan keadaan lunglai karena terkejut.

SANG UTADZ.
Keresahan warga akan perilaku Jong makin lama semakin terasa. Ada keingin segelintir warga yang ingin menghakimi Jong, tapi sebagian lagi takut menanggung resiko. Bagaimana jika Jong mengamuk dan main hantam dan merusak.

Keresahan warga yang juga terbaca oleh ustadz ,membuat guru yang dihormati oleh warga itu mencoba mengambil langkah pendekatan kepada Jong.

Saat keduanya bertemu, sang ustadz mencoba berbicara degan baik-baik, kemudian memasukkan nasihat-nasihat dengan harapan Jong dapat tergugah hatinya. Syukur-syukur Jong Insyaf atau mendapat hidayah melalui nasihat ustadz. Apakah keinsyafan yang didapat Jong setelah berhadapan dengan sang ustadz..?.

Jong telah membutakan mata hatinya sendiri. Siraman air sejuk sang ustadz yang menerpa kalbu seolah tak terasa sebaliknya, Jong  tak senang dinasihati seperti itu. Ujung-ujungnya, Jong marah dan memukul wajah sang ustadz. Astagfirullah.

Sang ustadz tentu saja sudah siap dengan keadaan apa yang akan terjadi.Keinsyafan atau kemarahan dan nyatanya keinsyafan itu masih jauhn pada Jong, sehigga kemarahanlah yang mencuat. Sang ustadz tidak marah atas kemarahan Jong dan perlakuan yang didapatnya, namun murid-murid si ustadz tidak bisa menerima kalau guru yang dihormati nya diperlakukan seperti itu. Sang murid ingin membuat perhitungan , namun dengan kearifan dan kebijaksanaan sang guru (ustadz) kemarahan sang murid mampu diredam.

JENAZAH JONG DIGANG SEMPIT.
Beberapa hari setelah keonaran dan perlakuan Jong terhadap sang ustadz. Di pagi buta yang masih berembun dingin , seorang warga yang tengah berjalan disebuah gang sempit merasa sangat terkejut ketika langkahnya terantuk sesuatu. Keterkejutan semakin nyata saat warga tersebut melihat dengan jelas sesuatu yang membuat kakinya tersandung, adalah mayat..! Mayat siapa..? Warga itu tak mengenali sebab posisi mayat tersebut menelungkup.

Ketika pagi semakin jelas, cahaya dan langitsduah membias dan memasuki gang sempit melalui celah genting rumah warga. Barulah terlihat jelas sosok yang tertelungkup dengan ceceran darah disekitar tubuhnya itu adalah Jong..!

Kematian Jong menggembaprkan warga, sekaligus menenangkan warga. Warga lega karena beranggapan tak ada lagi orang yang selalu membuat cemas dan bikin onar. Jong sudah menemui hukuman atas perilakunya selama hidupnya. Begitu menurut warga apakah kematian Jong tragis itu adalah hukuman atas perilakunya yang telah mendzalimi anak istrinya, membuat resah masyarakat atau telah menganiaya sang ustadz..?


 (Wallahu A’lam Bisshawab)

Tri Yudiono Publishing https://blogkontenislam.blogspot.com - Juni 2018

Thursday, 7 June 2018

JENAZAH PEMUDA SHALEH MIRING KEARAH KI'BLAT SENDIRI

JENAZAH   PEMUDA SHALEH MIRING KEARAH KI'BLAT SENDIRI


Dasbor " RahasiaIllahi 2"

Jenazah Pemuda Shaleh
MIRING  KEARAH  KI’BLAT  SENDIRI

“ Nyaris semua warga menganga terkejut, melihat gundukan tanah kuburan turun sendiri menutupi lubang kubur. Reflek.Mulut mereka seketika juga bertasbih, berharap keganjiln tersebut menjadi pertanda baik atas  kepergian Slamet (24 tahun, bukan nama sebenarnya), pemuda kampung Merak yang sangat mereka cintai  ”..

Warga kampung Merak petang itu geger. Bukan karena riuh suara warga yang biasa menghabiskan waktu sorenya di pinggir kali Siul (bukan nama sebenarnya). Kerumuna orang yang membludaklah yang membuat suasana kampung itu lain dari biasanya. Mereka mendengar kabar, tubuh Slamet ditemukan mengapung dan tak lagi bernyawa.. 

Pemuda Shaleh itu Hilang..?
“Nggak kak Slamet kayak gini” gumam seorang gadis di sebuah rumah yang sangat sederhana. Rini (14 tahun), adik Samet, tak hanya kesal karena kesepian lantaran ibunya sedang pergi keluar kota. Ia juga resah, karena Slamet kakak satu-satunya itu tidak pernah keluar malam, apalagi sampai bermalam tanpa seizing keluarga.

Tapi sampai pagi, Slamet belum juga kembali. Mendapat hal yang sangat tidak lazim ini seisi rumah ribut. Sebab, semula Slamet pergi untuk menghadiri Isr’ Mi’raj. Ia pergi bersama empat orang kawannya. Namun ketika acara selesai, teman-teman Slamet berinisiatif pulang lebih dahulu, sedang Slamet tidak pulang hingga keluarganya mencarinya.

Baca Juga "Lima Kali Berhaji Tidak Bisa Meihat Ka'bah"

Keluarga Slametpun akhirnya mendatangi keempat teman anaknya. Bisa ditebak, keluarga itu tidak mendapati jawaban yang mereka inginkan. Dengan hati masygul, keluarga Slamet mencoba mencari tahu kerumah saudara-saudaranyayang lain. Mereka menduga kalau-kalau Slamet bermalam disana.

Ditengah usaha pencarian itu, tiba-tiba seorang warga  bernama Wagiman mencegat, “Saya lihat Slamet jatuh ke kali. Kayaknya ia tergentir dari getek” terangnya, cumin karena suasan gelap saya gak begitu jelas apa dia benar Slamet yang jath, “tambah Pak Wagian. Mendengar itu, kontan saja ia menuju kali Siul.

Sebenarnya arus Kali Siul yang tak deras memudahkan mereka dalam pencarian. Kedalamnnya pun masih dapat dijangkau. Sayangnya sampai menjelang magrib pencarian itu tidak menunjukkan hasil. “Kalau tahu bakal begini, saya menyesal tidak membantu pada waktu ia jatuh dulu”, lirik Pak Wagiman mengenag kejadian itu.
Pencarian terus dilakukan sampai mlam hari. Warga setempat yang berempati atas hilangnya Slamet, meminta tim SAR mencarinya. “Bukan saja keluarga Slamet saja yang bingung waktu ia hilang , warga disini juga pusing “, jelas bapak berjenggot itu lagi.

Slamet terus dicari. Warga yang peduli pada usaha pencarian itu bahkan menggelar pengajian dipinggir kali. Mereka yakin, ikhtiar saja tentu sulit menunjukkan hasil tanpa dibarengi doa. Sejak itu Kali Siul ramai, kaum ibu yang peduli biasanya mengantar makanan untuk orang-orang yang mengaji. Terus-menerus bahkan, makanan itu berdatangan sampai Slamet benar-benar ditemukan. Suasananya persis seperti hajatan.

Pencarian Slamet nyaris mengalami jalan buntu. Warga yang biasa duduk menunggu dipinggir kalipun sudah mulai berkurang. Nampaknya mereka pasrah, akan tetapi hari mulai beranjak siang, beberapa warga yang rumahnya tak jauh dari kali dikejutkan oleh sebuah suara dari kali.

“Byuuuur!!!!”, warga yang berdatangan ke pinggir kali kaget bukan main. Mereka mereka melihat tubuh Slamet mengapung diatas air. Tubuh pemuda yang mereka cari itu bengkak kebiru-biruan dan tak lagi bernafas, tapi jasad dan pakaian yang ia kenakan masih utuh. Dikantong baju ditemukan buku Yasinan.

“Biasanya orang yang hanyut itu pasti ada saja yang hilang anggota tubuhnya”, Kata seorang warga yang ikut menyaksikan kejadian itu, tapi tak mau disebutkan identiasnya. Tubuh yang membujur itu hanya mengeluarkan sedikit darah akibat duri-duri yang menancap di tubuhnya. Anehnya tubuh itu tidak bau amis dan bau bangkai “Cuma bau air kali saja” kata sumber itu.

Pemandangan itu menyisakan tanda tanya warga, apakah kejadian ini murni musibah atau ada motif pembunuhan. Enggan berspekulasi, merekapun segera membawa jenazah Slamet kerumah sakit terdekat guna diotopsi. Namun dari hasil otopsi, tidak ada tanda-tanda Slamet meninggal karena dibunuh atau dianiaya.

Prosesi Penguburan yang mengherakan
Hari itu juga, walau tanpa ibu Slamet hanya bapak dan adik Almarhum, ibu-ibu kampung merek segera menyiapkan kafan dan tempat untuk memandikan jenazah Slamet. Mereka ikhlas dan tidak segan-segan membantu. Karena semasa hidup , almarhum dikenal baik, alim dan tak banyak tingkah, ia juga banyak membantu tetangga. Mereka bahkan sudah menganggap Slamet layaknya anak sendiri.

Antusiasme itu seolah mendapat tanggapan darialmarhum. Ada hal ganjil ketika Slamet akan dimandikan. Waktu itu tubuhnya tidak bisa lepas dari meja pemandian yang dialasi kain panjang.

Warga yang memandikan jenazah Slamet seolah mengerti isyarat ini. Mereka akhirnya ia memanggil orang yang empunya kain panjang itu, “Sya ikhlas kain saya buat kamu Slamet”, bisik seorang ibu tua di telinga jenazah Slamet, meyakinkan. Betul saja tubuh jenazah Slamet yang sebelumnya menempel sulit dilepaskan kini sudah bisa diangkat, tetapi kain si ibu masih sulit dilepas.

Usai dimandikan , warga bersiap-siap membawa jenazah ke masjid untuk di sholatkan. Anehnya cuaca yang sangat cerah dipagi itu mendadak berubah. Persis ketika jenazah dibawa keluar dari pintu rumah, angin tiba-tiba kencang dan cuaca berubah mendung.

“Saya gak pernah merasakan hawa sesejuk ini”, kata seorang ibu yang bertakziah. Orang yang mengangkat tubuh Slamet pun seperti hendak berlari. Seperti tiada beban yang diangkat. Keranda yang mereka angkat pun seolah tidak ada isinya.Sesampainya di masjid tiba-tiba hujan turun rintik-rintik.

Seperti awan yang menangis, para jemaah sholat mayit pun banyak yang terharu dan menangis. Mereka kehilangan “Bukan cuma orang sekampung yang menangis dan mengantar ikut mengiring ke kuburan, tetangga kampung juga banyak yang kehilangan banget “, tegas ibu yang sangat terpukul telah kehilangan anaknya itu. Dan memang, semua orang seperti merasa ditinggalkan anak atau saudara sendiri.

Entahlah ini sebuah kebetulan atau ada rahasia lain yang Allah swt persiapkan. Beberapa warga mengaku, usai Jenazah Slamet disholatkan, cuaca tiba-tiba kembali mendung setelah gerimis mengguyur kampung mereka. Keadaan ini tentu memudahan jenazah itu untuk dibawa ke pemakaman.

Tak sampai waktu menhabiskan waktu 15 menit, iring-iringan jenazah itu sudah sampai dilokasi yang berjarak sekitar setengah kilometer. Pasalnya lagi-lagi keranda yang diusung sangat ringan. Sesampainya disana, jenazah yang ada dikeranda itu segera dikeluarkan. Untunglah, gerimis yang turun tadi tidak terlalu membuat tanah lengket. Syahdan, tubuh Slametpun segera diletakkan didalam lubang kubur.

“Subhanallah..!!!” teriak semua orang yang menyaksikan kejadian aneh di pelupuk mata kepala mereka sendiri. Apalagi dua warga yang baru saja meletakkan jenazah Slamet masih berdiri didalam lubang kubur. Dua lelaki tua itu terkesiap kaget. Baru saja ia mau menggerakkan tubuh Slamet menghadap Kiblat, Jenazah itu bergerak miring menghadap arah sholat kaum muslimin itu dengan sendirinya.

Decak keheranan terus mengalir dari mulut pelayat kubur. Tapi ada sebagian kecil yang malah ketakutan melihat kejadian tersebut. Sebab bagaimana mungkin tubuh yang sudah tidak bernafas dan tak bernyawa bisa bergerak sendiri..? Dan tentu, ini adalah kali pertama kejadian aneh dan luar biasa dialami penduduk kampung merak.

Namun beum lagi hilang keterkejutan itu, mereka dikagetkan lagi oleh hal yang cukup membuat takjub orang-orang yang melihat kejadian tersebut, yaitu ketika Pak Yadi akan mau mengayunkan cangkul kearah gundukan tanah kuburan, tiba-tiba tanah gundukan yang ada di tepi  kuburan itu berjatuhan dengan sendirinya kedalam lubang kuburan Slamet yang barusan dimasukkan tadi.

“Cepat naik keatas Pak..!!!, teriak para pelayat yang ada diatas kuburan.Mereka khawatir urukan tanah yang berjatuhan dengan sndirinya itu menguruk kedua warga yang masih berada di liang kubur Almarhum Slamet Tanpa menunggu lama kedua warga yang berada di liang kubur itu naik keatas, dan hanya bisa melihat kejadian itu dengan keheranan dan membikin bulu kuduk merinding dibuatnya.

Menurut Wato (53 tahun) tetangga almarhum yang ikut menyaksikan kejadian itu sampai sekarang ini warga merak tidak bisa pernah melupkan kejadian tersebut “Saya dan warga disini merinding melihatnya”(urukan tanah-red)” katanya.

Dengan kejadian tersebut membuat, sangat cepat proses pemakaman berlangsung. Setelah jenazah Slamet selesai dikebumikan, cuaca yang mendung kembali cerah Keheranan itu lagi-lagi dirasakan warga kampung Merak. Pada hari ketiga tahlilan, dirumah ibu tua yang meminjamkan kain panjangnya untuk memandikan jenazah Slamet, aroma harum yang sangat lembut menebar keseluruh ruangan rumahnya. “Bukan cumin saya kok yang mencium bau wangi itu.

Tetangga disamping rumah juga menciumnya, “Jelas siIbu tua itu”, Sampai orang-orang ribut wangi apaan sih ini..? Apaada yang pakai minyak wangi..?tambahnya. Pihak keluarga Slametpun mangaku mencium aroma harum tersebut. Sebab dirumah mereka aroma yang sama menebar pula. Ibu Slamet ingat “Orang-orang yang membantu membuat makanan untuk tahlilan juga bilang begitu”, Bahkan berlangsung selama satuminggu setelah kematian almarhum.

Mengingat keganjilan-keganjilan tadi marbot dimasjid itu mengaku teringat pada guru mengaji Slamet , “Beberapa kali saya ernah dengar kalau ustadz sering bilang , “Kamu ahli Jannah (surga) Met..!  “Ahli Jannah “ kata marbot berujar sambil meniru ucapan si guru ngaji.

Karena itu, marbot masjid setempat sangat terkesan dengan perilaku almarhum yang selalu baik padanya. Bahkan bukan cumin pihak almarhum Wanto, Wagiman, maupun semua warga kampung Merak lainnya yakin kalau kejadian yang menimpa Slamet merupakan tanda yang Allah perlihatkan pada manusia yang masih hidup.

Sebagaimana Al-Quran menegaskan “Itulah Orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya.Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian disisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat yang mulia) “ (QS.Al-Anfal :4)

“Besar kemungkinan sangat berkaitan erat dengan amaliah si almarhum sewaktu hidup, “, lirihnya. Mereka merasa bahwa Slamet sudah tenang disisi Allah swt hingga kematiannya tidak menyusahkan banyak orang. Amiiin Wallahu a’lam bi-al-Shawab.

Semoga dapat menjadi I’tibar bagi kita semua dalam menjalani hidup di dunia ini karena semua apa yang kita lakukan di dunia ini  akan mendapatkan balasannya dari Allah bahakan masih berada didunia saja Allah sudah tunjukkan dan tampakkan  balasannya kepada hambanya.

Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari kejadian diatas untuk berlomba-lomba dalam melakukan kebajikan didunia demi mengharap ridaha dari Allah swt Amiiiiiin.


Wallahu ‘alam Bhisawab
Tri Yudiono Publishing https://blogkontenislam.blogspot.com Juni 2018 -

ZAKAT FITRAH MENGGUNAKAN UANG, SAHKAH..?

ZAKAT FITRAH   MENGGUNAKAN UANG SAHKAH..?

Baca Juga " Ketika Jenazah siti Maryam dimandikan"

Dasbor " EDUCASI ISLAM"
ZAKAT  FITRAH MENGGUNAKAN  UANG, SAHKAH..?

“Zakat fitrah menggunakan uang yang senilai  boleh saja asal konsisten dengan pendapat yang ita yakini kebenarannya “

Zakat fitrah itu berupa makanan pokok, mungkin itulah yang kita kenal dan pahami selama ini. Pasalnya dari berbagai  keterangan yang dapat kit abaca dari kitab-kitab klasik disebutkan bahwa zakat fitrah selalu berhubungan dengan makanan pokok daerah setempat. Tiak ada satupun dalil kita temukan tentang adanya mata uang sebagai pengganti zakat fitrah.

Mari kita simak dia hadits ini. Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadhan 1Sha’ gandum atas hamba, orang merdeka laki-laki, perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kalangan Muslimah (HR. Ibnu Umar). Demikian pula hadits Abu Sa’id ra, ia berkata, “Kami memberikan zakat fitrah dizaman Nabi sebanyak 1 sha’ dari makanan , I sha’ kurma, 1 sha’ gandum, ataupun 1 sha’ kismis (anggur kering) ”.        (HR. Bukhari).

Kedua hadist tersebut menerangkan kadar jumlah dan jenis bahan apa yang harus dikeluarkan. Para ulama berbeda pendapat dalam memahami isi hadits tersebut, seperti beragamnya jenis bahan yang harus dibayarkan (kurma, gandum, keju, dan lain-lain).Ada yang menyatakan kebolehan memilih, dan pilihan itu diserahkan kepada yang berkewajiban yang mengeluarkannya.

Baca Juga "Beberapa Penyebab Islam Hancur"

Namun sebagian ulama yang lain menyatakan, beragamnya jenis bahan makanan tersebut menunjukkan adanya realitas keragaman makanan pokok di suatu daerah. Menurut pendapat kedua ini, yang harus dipilih untuk zakat fitrah adalah jenis makanan pokok yang umumnya berlaku disuatu daerah. Di Indonesia, misalnya beraslah, beraslah yang kita keluarkan jika waktunya tiba.

Adapun kadar yang dikeluarkan adalah satu sha’. Satu sha’ sama dengan 4 mud, dan satu mud sama dengan 6,75 ons. Jadi jadi satu sha’ sama dengan 27ons (2,7kg). Ini menurut Mazhab Imam Maliki. Sedangkan menurut Mazhab Syafi’I dan hambali satu sha’ sama dengan 2,75kg. Di Indonesia berat satu sha’ dibakukan menjadi 2,5 kg.

Jika ada pertanyaan kenapa zakat fitrah mesti berupa makanan pokok..?. Sebab zakat fitrah bertujuan untuk menggembirakan para fakir dan miskin. Jangan sampai pada hari Raya Idul Fitri yang penuh kebahagiaan, ada orang muslim yang kelaparan karena tidak memiliki bahan makanan yang bisa dimakan. Sehingga seandainya diberi sesuatu yang bukan dari makanan pokoknya, maka tujuan itu menjadi kurang tepat sasaran.

Di samping itu, syariat telah menyebutkan apa yang mesti dilkeluarkan sehingga tidak boleh menggantinya dengan yang lain. Zakat sendiri juga tidak lepas dari nilai ibadah, maka yang seperti ini bentuknya harus mengikuti perintah Allah. Jika zakat fitrah berupa uang, bisa jadi membuka peluang untuk menentukan sendiri harganya.

Sehingga lebih selamat jika menyelaraskan dengan apa yang disebut dengan hadits. Inilah pendapat jumhur ulama, seperti Maliki, Syafi’I dan Hambali, yang menyatakan bahwa zakat fitrah harus berupa makanan pokok..

Mengganti Dengan Uang
Pendapat mayoritas ulama memang jelas bahwa makanan pokok daerahlah yang mesti dikeluarkan untuk zakat fitrah. Hanya persoalannya menimbang tingkat keefektifan dan kepraktisan di zaman sekarang banyak orang yang terkadang berfikir bahwa uang bisa menggantikan posisi makanan pokok sebagai zakat fitrah. Toh uang yang senilai dengan zakat fitrah itu juga fungsinya bisa sama dengan kebutuhan pokok..

Munculnya ijtihat penggantian makanan pokok dengan sejumlah yang senilai ini sesungguhnya sudah pernah menjadi perbincangan para ulama salaf, bukan hanya terjadi belakangan ini saja, Imam Abu Hanifah, Hasan al-Bisri, Sufyan ats-Tsauri, bahkan Umar bin Abdul Aziz sudah membicarakannya. Mereka inilah orang-orang yang menyetujuinya.

Beda dengan pendapat ketiga mazhab besar diatas, Mazhab Hanafi justru membolehkan membayar zakat dengan uang senilai dengan bahan makanan pokok yang wajib dibayarkan. Namun ukuran satu sha’ menurut mazhab ini lebih tinggi dari pendapat para ulama yang lain, yakni 3,8 kg. Satu sha’ menurut Imam Abu Hanifah 8 rithl ukuran Irak. Satu rithl Irak sama dengan 130 dirham atau sama dengan 3,83 kg (www.gp-ansor.org).

Malahan seperti dilansir http://majalah.hidayatullah.com, membayar zakat fitrah fitrah dengan uang bukan saja boleh, tetapi justru dalam keadaaan tertentu lebih utama. Mungkin saja saat Idul Fitri jumlah makanan yang dimiliki fakir miskin jumlahnya berlebihan. Karena itu, mereka menjualnya untukepentingan yang lain. Dengan membayar dengan menggunkan uang, tentu mereka tidak perlu repot-repot menjualnya kembali yang justru nilainya menjadi lebih rendah. Dan dengan uang itu pula, mereka dapat membelanjakannya sebagian utuk makanan, selebihnya untuk kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya.

Tetang penggantian dengan uang ini juga dibenarkan oleh KH. Ali Yafie. Menurutnya, ketika uang sudah menjadi alat utama dalam kehidupan sehari-hari manusia seperti perkembangan dunia sekarang ini, uang senilai dengan kebutuhan pokok yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah bisa menggantikan kebutuhan pokok. Jadi zakat fitrah tidak harus berupa kebutuhan pokok melainkan juga bisa berupa uang. Hanya saja, lanjut ulama fiqih saat ini, tetap yang afhal adalah berupa barangnya (kebutuhan pokok). Artinya mengeluarkan zakat fitrah berupa kebutuhan pokoklah tetap lebih utama ketimbang menggantikan dengan uang mengacu dengan nash-nash yang sudah ada.

Yang Penting Konsisten
Khilafiyyah diantara para ulama diatas perlu tak perlu dimasalahkan bahkan suatu kewajiban mengingat tidak ada nash qath’I (pasti) yang menyebut berzakat fitah dengan uang. Karena itu maslah zakat fitrah dengan mengganti uang ini masuk area ijtihadiyah, dimana antara satu ulama (mujtahid) mungkin berbeda dengan mujtahid yan lain.

Kendati khilafiyah, kita sebagai muslim tidak perlu bingung. Kita bisa mengacu salah satu pendapat yang kita yakini kebenarannya dan kita anggap rasional asalkan konsisten. Artinya jika seseorang itu memang menunaikan zakatnya berupa makanan pokok, maka mau tidak mau harus sesuai dengan pendapat jumhur ulama yakni sebesar 2,75 atau 2,5 kg ukuran di Indonesia.

Sebaliknya jika seseorang mebayar zakat fitrah berupa uang maka harus konsisten dengan pendapat yang membolehkannya dengan uang (Mazhab Hanafi) yang memutuskan ukuran satu sha’ sama dengan 3,8 kg dengan kata lain, orang yang ingin mengeluarkan zakatnya berupa uang tidak boleh senilai 2,5 kg atau 2,7 kg melainkan harus berpatokan 3,8 kg. Menurut semua mazhab, orang tidak boleh mengambil enaknya sendiri yang mudah dan ringan.

Bahkan tidak sah ketika membayar dengan uang (pendapat Hanafi yang menetapkan senilai 3,8 kg makanan pokok) di satu sisi, namun disisi lainnya menyesuikan dengan pendapat Syafi’I atau mazhab lain yang menetapkan 2,75 kg atau 2,5 kg.

Kesimpulannya jelas, zakat fitrah berupa kebutuhan pokok daerah setempat maupun dengan uang yang senilai sama-sama diperbolehkan dengan agama.Semuanya ada argumentasi dan acuannya yang benar. Mungkin saja tentang hadits keharusan berzakat fitrah dengan kebutuhan pokok disebabkan konteks waktu itu dimana geliat perekonomian masih dominan dengan barter barang, sementara seiring kemajuan zaman seperti sekarang ini, semuanya bisa tergantikan dengan uang karena sudah menjadi alat utama untuk semua transaksi.
( Berbagai Sumber )
Tri Yudiono Publishing https://blogkontenislam.blogspot.com - Juni 2018

BUKIT SINAI, SAKSI KEKUFURAN BANI ISRAEL

BUKIT SINAI,   SAKSI KEKUFURAN BANI ISRAEL Dasbor Kisah Nabi" BUKIT SINAI, SAKSI KEKUFURAN BANI ISRAEL “Selaman...