Blog Konten Islam

Saturday 16 June 2018

Perempuan Lebih Utama Sholat di Masjid / di Rumah..?

Perempuan   Lebih Utama Sholat di Masjid / di Rumah..?

Dasbor"Educasi Islam"

Perempuan  Lebih utama  Sholat  di  Masjid  / di Rumah..?


“Dari Ibnu Umar ra Rasulullah bersabda, “Janganlah kamu larang istri-istrimu pergi sholat ke masjid , namun (sholat) di rumah mereka lebih baik “ (Ibnu Khuzaimah).

Ummu Salamah ra menceritakan, “Di masa Rasulullah saw para wanita yang ikut hadir dalam sholat berjamaah selesai salam segera bangkit meninggalkan masjid pulang kembali kerumah mereka. Sementara Rasulullah saw dan jamaah laki-laki tetap diam di tempat mereka sekedar waktu yang diinginkan Allah swt apabila Rasulullah saw bangkit, bangkit pula kaum laki-laki tersebut “.(HR. Bukhari).

Siapa yang tidak ingin mendapatkan keutamaan pahala menjalankan sholat berjamaah..?. Tentu kaum muslim, baik lelaki maupun peempuan sangat menginginkannya.Pasalnya, selain sholat berjamaah tergolong istimewa, karena reward dari Allah swt yang berlipat-lipat juga tergolong sunnah muakadah.

Baca Juga "Pintar di Dunia Pintar di Akhirat"

Karena itu umat islam dimanapun sadar betul akan keimanannya, berusaha keras agar setiap adzan berkumandang bisa menjalankan sholat fardhu berjamaah di masid.Mereka berusaha meninggalkan kesibukkan sejenak untuk menghadapkan wajahnya kepada Illahi Rabbi.

Dalil umum yang mendasari keutamaan sholat berjamaah adalah Ibnu Umar rs, Rasulullah saw bersabda, “Sholat berjamaah itu lebih utama dua puluh tujuh derajat disbanding sholat sendiri “. (Muttafaqun Alaih . Hadits ii pada hakekatnya berlaku umum, artinya, baik laki-laki maupun perempuan akan memperoleh pahala yang sama apabila melakukan sholat berjamaah.

Boleh Berjamaah di Masjid
Menilik keumuman hadits tersebut, jelas sholat berjamaah adalah sesuatu yang sangat dianjurkan kepada keseluruhan umay islam. Sholat jamaah adalah sunnah Muakadah, bahan oleh sebagian ulama dikatagorikan sebagai fardhu kifayah. Dengan demikian, sholat berjamaah adalah sesuatu yang sangat diharapkan. Ketentuan ini berlaku menyeluruh tidak dibedakan laki-laki maupun perempuan.

Sejak zaman Rasulullah saw kehadiran perempuan dalam sholat berjamaah di masjid merupakan hal biasa. Aissyah ra berkata, “Mereka wanita-wanita mukminah menghadiri sholat shubuh bersama Rasulullah saw mereka berseimut dengan kain-kain mereka. Kemudian para wanita itu kembali kerumah-rumah mereka seselesainya dari sholat tanpa ada seorang pun yang mengenali mereka karena masih gelap”. (HR. Bukhari Muslim).

Baca Juga "Hakikat Pasangan Hidup Sejati"

Ummu Salamah ra menceritakan, “Di masa Rasulullah saw para wanita yang ikut hadir dalam sholat berjamaah selesai salam segera bangkit meninggalkan masjid pulang kembali kerumah mereka. Sementara Rasulullah saw dan jamaah laki-laki tetap  diam di tempat mereka sekedar waktu yang diinginkan Allah swt apabila Rasulullah saw bangkit, bangkit pula kaum laki-laki tersebut “.(HR. Bukhari).

Dari Ibnu Umar ra Rasulullah bersabda, “Janganlah kamu larang istri-istrimu pergi sholat ke masjid , namun (sholat) di rumah mereka lebih baik “ (Ibnu Khuzaimah).

Beberapa riwayat diatas menunjukkan bahwa perempuan pada masa dulu sudah biasa mengikuti sholat berjamaah di masjid. Ini tidak perlu dipermasalahkan. Akan tetapi keutamaan melaksanakan berjamaah, menurut para ulamaperempuan lebih utama melaksanakan sholat fardhu  berjamaah dirumah, sedang bagi laki-laki lebih utama jamaah dimasjid.

Syaikh Zainudddin Al-Malibari, muallif kitab Fathul Mu’in, mengatakan sholat fardhu berjamaah dimasjid lebih utama bagi laki-laki sesuai dengan hadits, “Sholatlah kalian dirumah-rumah kalian karena sholat yang paling utama adalah sholat seseorang dirumahnya kecuali sholat fardhu dan disini terdapat pengecualian bagi perempuan. Untuk perempuan sholat berjamaah lebih utama dilaksanakan dirumahnya dari pada di masjid “.

Kemudian, dalam Kitab Hasyiyah al-Bajuri ala Syarhi ibn Qasim karya Syaikh Ibrahim al-Baijuri, menyebutkan bahwa seorang laki-laki juga mendapatkan keutamaan sholat berjamaah dengan melaksanakan bersama istri atau keluarga yang lain, bahkan pelaksanaan sholat berjamaan bersama keuarga dirumahnya lebih utama.

Jadi, berasarkan argumentasi di atas, bukan masalah boleh atau tidaknya perempuan melaksanakan sholat berjamaah di masjid tetapi ini berkaitan dengan keutamaanmenjalankan sholat berjamaah di rumah.

Lebih Utama di Rumah
Kenapa wanita lebih utama menjalankan sholat di rumah..?. Menurut Prof. KH. Ali Yafie, afdhalnya wanita berjamaah dirumah, karena tugas utama seorang wanita (istri) adalah menyelenggarkan / mengurus kepentingan rumah tangganya unruk suami dan anakny. Kata Ali Yafie, apabila keluar rumahnya seorang perempuan menyebabkan tugas mengurus rumah tangganya terbengkalai atau dikhawatirkan mendapat gangguan keamanan di jalan, maka lebih utama bagi perempuan itu menjalankan sholat dirumah saja.

Oleh karena itu, lanjut Ali Yafie sholat Jum’at yang dengan sendirinya berjamaah tidak diwajibkan bagi perempuan. Tetapi bila perempuan hadir mengikuti sholat Jum’atannya tetap sah dan tidak perlu sholat Dzuhur lagi. Ini isyarat perempuan tidak terikat dengan sholat Jamaah di masjid (tidak dilarang).

Namun bila semua kekhawatiran (pekerjaan rumah tangga tidak terbengkkalai kepergian ke masjid tidak menimbulkan fitnah dan sebagainya) tidak ada, maka perempuan boleh berjamaah di masjid dan ketentuan umum pun berlaku bahwa sholat berjamaah nilainya melebihi 27 kali lebih besar.

Karena itu lanjut KH. Ali Yafie, agar seorang perempuan memperolah pahala sebanding dengan sholat berjamaah di masjid bisa menyelenggarkan sholat berjamaah dirumah, dengan keluarganya atau dengan suaminya.

Dalam Nailul Authar, Imam Asy-Syaukani megatakan bahwa sholat nya perempuan dirumah itu lebih baik bagi mereka daripada sholat mereka di masjid, seandainya mereka mengetahui yang demikian itu. Akan tetapi banyak yang tidak mengetahui lantaran mengira pahala yang akan mereka peroleh dengan sholat di masjid lebih besar. Kenapa sholat mereka dirumah lebih utama..? Karena aman dari fitnah, yang menekankan alasan ini adalah ucapan Aisyah ra tatkala melihat para wanita keluar ke masjid dengan tabarruj dan bersolek.

Begitupun Dr. Wahbah Az-Zuhali memakruhkan perempuan yang masih muda untuk menjalankan sholat berjamaah di masjid karena khawatir timbul fitnah. Iniberbeda dengan perempuan yang sudah tua menjalankan di masjid. Tambah Wahbah, memang lebih utama bagi perempuan untuk menjalankan sholat dirumah.

Dari penjelasan semua diatas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa perempuan tetap dianjurkan untuk sholat berjamaah dengan pahala 27 derajat. Kedua Sholat berjamaah dirumah lebih utama  bagi perempuan, tetapi tidak dilarang apabila ingin berjamaah dimasjid karena faktanya dimasa Nabi saw banyak perempuan berjamaah dimasjid.

Ketiga jangan sampai kepergian seorang perempuan di masjid untuk jamaah justru mengundang fitnah lantaran cara berpakaian dan berdandan yang berlebih inilah yang membuat perempuan menjadikan sholat  berjamaah dirumah lebih utama semoga dengan pencerahan diatas dapat kia pahami bagi seorang perempuan dalam memilih sholat itu tergantung masing-masing individu dan niatannya dalam menjalankan perintah ibadah sholat berjamaah dimasjid untuk mendapatkan pahala 27 derajat daripada sholat sendiri dirumah.


Wallahu A’lam Bhisawab

Tri Yudiono Publishing https://blogkontenislam.blogspot.com - 17 Juni 2018

Friday 15 June 2018

NABI DAUD as MAMPU MENGALAHKAN JALUD,

NABI   DAUD as MAMPU MENGALAHKAN JALUD

Dasbor "Kisah Nabi & Sahabat" 


NABI DAUD as

MAMPU MENGALAHKAN JALUD


“ Setelah Nabi Musa as wafat, dan tahun-tahun yang panjangpun berlalu, kaum Bani Israil kembali hidup dalam kenestapaan. Mereka kembali seperti orang terusir, dan terpisah dari keluarga. Apalagi ketika bangsa Amalik berhasil merebut wilayah Gaza dan Azqalan, kemudian membunuh banyakpenduduk, dan menjadikan anak-anak belia sebagai tawanan. Garis kenabian dari Lewi pun terputus “ .

Tidak ada keturunan dari mereka yang tersisa, kecuali seorang wanita yang sedang hamil dan wanita itu kemudian melahirkan anak laki-laki yang dikenal dengan nama Samuel.  Setelah dewasa, Allah swt kemudian mengangkat anak yang bernama Samuel itu menjadi utusan Allah swt –Nabi.

Baca Juga "21 Alasan Sholat Jamaah di Masjid"

Suatu hari, orang-orang Bani Israil datang menemui utusan Allah swt tersebut dan berkata, “Angkatlah seorang raja untuk kami niscahya kami akan berperang dijalan Allah”.

Nabi mereka kemudian menjawab, “Jangan-jangan jika diwajibkan atasmu berperang, kamu tiadak akan berperang juga..?”. “Mengapa kami tidak akan berperang di jalan Allah swt, sedangkan kami telah terusir dari kampung halaman kami dan (dipisahkan dari) anak-anak kami ..?”.

Tapi ketia perintah perang datang, sebagian besar dari kaum Bani Israil itu berpaling. Semula itu bermula daripengangkatan Thalut sebagai raja setelah Allah mengangkat Thalut untuk menjadi raja untuk mereka. Tapi mereka menganggap Thalut tidak berhak mendapatkan hak atas kerajaan tersebut. Sebab dia tidak diberi kekayaan yang banyak. Ada sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa sebelumnya Thalut adalah seorang pengangkut air. Pendapat lain mengatakan dia adalah seorang penyamak kulit.

Sebaliknya, mereka menganggap bahwa mereka yang lebih berhak atas kerajaan itu. Merekapun berkesimpulan bahwa kenabian harus diberikan kepada keturunan Lewi dan tampuk kekuasaan diberikan kepada keturunan Yehuda.

Tetapi,dibalik pengangkatan Thalut sebagai raja , Allah telah memberi Thalut beberapa kelebihan. Dia memilikikelebihan ilmu perang. Tapi, yang jelas Thalut memiliki kelebihan ilmu, dan kelebihan fisik.

Perang itupun akhirnya terjadi. Thalut merapatan barisanuntuk membentuk pasukan dan telah menyiapkan tentara untuk menempuh perjalanan jauh melawan Jalut. Sedang Jalut dikenal sebagai raja yang perkasa dan tak terkalahkan. Tetapi perintah perang itu telah diserukan, dan Thalut membawa bala tentara untuk melawan.

Baca Juga "Hukum Hijab"

Dalam perjalanan, Thalut berpesan kepada bala tentaranya, “Allah akan menguji kalian dengan sebuah sungai. Barang siapa meminum airnya, dia bukanlah pengikutu. Dan barang siapa yang tak meminumnya, dia adalah pengikutku kecuali menciduk seciduk dengan tangan “.

Dalam perjalanan itu, mereka mendapati sungai (sungai Jordan yang sering disebut juga sungai syariah) dan dari sebagaian dari mereka meminum. Setelah itu mereka berkata, “Kami tidak kuat lagi pada hari ini melawan jalut dan bala tentaranya “.

Nyali mereka pupus tak berani menyebrangi sungai untuk melawan musuh. Tetapi sebagian kecil lain yang meyakini akan bertemu Allah berkata, “Betapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah “. Orang – orang yang beriman inilah yang memberikan obor semangat, dan kemudian melangkah maju melawan Jalut dan bala tentaranya. Dalam rombongan tentara Thalut itu ada Daud. Daud adalah seorang pelempar ballast yang handal. Ballast adalah beberapa batu diikat tali yang bercabang lalu diputar-putar lantas dilemparkan.

Dalam perjalanan kemedan perang, Daud sempat mendengar batu yang memanggil-manggil dan meminta untuk dipungut. Daud memungut batu tersebut , bahkan ada tiga batu yang dipungut untuk kemudian dimasukkan kedalam tas. Saat kedua pasukan berhadap-hadapan.Jalut maju kedepan dan menantang siapapun untuk maju kedepan untuk melawan.

Jalut memandang rendah =, dan meremehkan, “Kembalilah, aku tidak suka membuang waktuku untuk membunuhmu”.
Kemudian Daud menjawab, “Tetapi aku ingin membunuhmu “.

Kemudian, Daud mengikat ketiga batu yang dipungut dalam perjalanan tersebut dan diletakkan di ballast , lalu dia memutar-mutar ballast tersebut hingga batu itu menjadi satu ,kemudian dilemparkannya batu itu tepat mengenai kepala Jalut. Jalut akhirnya meninggal karena kepalanya pecah terkena lemparan ballast dari Daud, setelah Jalut tewas, bala tentara Jalut kocar-kacir melarikan diri.

Sebelum berangkat perang, Thalut telah berjanji, barang siapa yang mampu membunuh jalut akan dinikahkan dengan putrinya dan diangkat jadi orang terpenting di kerajaan. Thalut memenuhi janjinya, mengangkat Daud menjadi orang terpenting dan kemudian menikahkan dengan putrinya.Sejak itu, Daud menjadi terkenal dan dianggap menjadi pahlawan.

Dia dieluk-elukan.Dia disanjung dan dicintai orang-orang bani Israil.

Setelah itu, Allah memberi Daud kerajaan. Thalut menyerahkan tampuk pimpinan dan kerajaan dipundak Daud. Thalut yang sempat iri kepada Daud lalu bersama ketiga belas anaknya  berangkat berperang untuk berjihad di jalan Allah dan meninggal di medan perang. Setelah itu Daud memiliki dua keistimewaan menjadi seorang Nabi dan seorang raja.

Sebenarnya Daud memang memiliki garis keturunan raja dan Nabi. Hal itu tidak lain karena secara silsilah Daud masih keturunan dari Nabi Ibrahim as dengan garis keturunan Daud bin Isai Obed bin Boas bin Salma bin Nahason bin Aminadab bin Ram bin Hezron bin Prez bin Yehuda bin Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim.

Sebelum ikut perang kemedan perang melawan Jalut, Daud dikenal sebagai orang yang memiliki kepandaian dalam mengolah besi. Allah telah memberi anugerah lebih kepada Daud bisa membentuk tameng-tameng yang terbuat dari besi untuk digunakan tentara dalam berperang. Sebagian besar ulama berpendapat , Daud dianugerahi Allah bisa melunakkan besi hingga ia bisa membuat besi-besi itu dengan tangannya, tanpa membutuhkan api atau palu.

Daud dikenal sebagai orang pertama yang membuat tameng dari besi. Sebelum itu, duluorang-orang membuat tameng dari logam tipis. Qatadah bahkan menceritakan, setiap harinya Daud dapat membuat satu tameng besi, dan dia menjualnya seharga enam ribu dirham. Itulah salah satu kelebihan Nabi Daud. Kelebihan lain dia miliki adalah suaranya yang sangat indah.

Lebih dari itu, Daud dikenal sebagai Nabi yang memiliki ketaatan. Taat dalam beribadah dan melakukan perbuatan baik. Daud dikenal selalu berpuasa di siang hari, dan megerjakan sholat dimalam hari. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda, “Sholat yang paling dicintai Allah adalah sholat Nabi Daud, dan puasa yang paling dicintai Allah juga puasa Nabi Daud Pada setiap malam,dia selalu tidur separuhnya , dan sepertiga malam setelah itu dia gunakan untuk sholat, lalu seper enam malam yang tersisa ia gunakan untuk tidur kembali. Ia selalu  berpuasa satu hari , dan ia tidak pernah berpaling jika bertemu siapapun “. (HR.Bukhari an Muslim).

Selain itu, Daud dianugerahi kelebihan berpa hikmah sehingga memiliki kebijaksanaan dalam memutuskan perkara. Pernah suatu ketika ada dua orang yang berselisih tentang seekor sapi. Persetruan itupun kemudian diadukan kehadapan nabi Daud.

Salah seorang mereka menuding lawannya telah mengambil sapi itu darinya. Sedangkan yang didakwa tidak menerima tuduhan itu. Diapun menolak keras tuduhan itu, dan berkata bahwa sapi itu miliknya. Setelah mendapatkan “pengaduan” itu, Nabi Daud menangguhkan untukmemberikan keputusan hingga hari esok.

Tetapi, sebelum hari esok yang dijanjikan tiba, Nabi Daud mendapatkan wahyu dari Allah untuk memberi keputusan berupa hukuman mati kepada si penuding. Akhirnya, esok hari itu tiba , Daud kemudian berkata kepada si penuding, “Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku untuk menjatuhkan hukuman mati kepadamu, dan aku pasti akan menjalani perintah itu. Maka, jelaskanlah apa yang sebenarnya terjadi..!.

Akhirnya si penuding itupun bercerita, “Demi Allah aku bersumpah wahai Nabi Allah aku berkata jujur atas apa yang aku tudingkan kepadanya, namun memang sebelum itu aku telah membunuh ayahnya “.

Pengakuan si penuding itupun membukakedok atas kelakuan yang telah dilakukannya dan diapun ahirnya dijatuhi hukuman mati atas pengakuannya sendiri karena dia telah mengaku telah membunuh.

Nabi Daud diceritakan menduduki kursi kepemimpinan dan memerintah di kerajaan selama empat puluh tahun. Sementara itu Nabi Daud, diperkirakan menjalani hidup hingga berumur seratus tahun. Nabi Daud dikisahkan dalam beberapa riwayat meninggal secara tiba-tiba tanpa didahului sakit atau diketahui tanda-tandanya.

Setiap kalikeluar rumah, Nabi Daud selalu mengunci pintu rumahnya dari luar sehingga tak ada seorang pun yang bisa menemui keluarga Nabi Daud.Pada suatu hari dia keluar rumah dan seperti biasa dia mengunci pintu rumahnya dari luar. Setelah Nabi Daud keluar , istrinya mengerjakan sesuatu didalam rumah , melewati ruangan tengah. Tetapi tiba-tiba istrinya melihat sekelebat sosok lelaki berdiri di ruang tengah.

Istri Nabi Daud pun merasa heran dan penasaran, kemudian ia bertanya kepada orang seisi rumah , “Siapakah orang itu..?. Bagaimana dia bisa masuk kedalam rumah yang terkunci ini..?. Sungguh ini akan menodai nama baik Nabi Daud “.

Tidak selang lama, Daud pulang kerumah.Ia pun menjawab tegas , “Aku adalah orang yang tak takut menghadapi raja manapun dan aku tidak terhalangi oleh penghalang apapun”.

Nabi Daud tahu,kemudian berkata, “Kalau begitu kamu adalah Malaikat maut..?. Selamat datang bagimu yang membawa perintah Allah “.

Setelah itu Nabi Daud meninggal dunia tanpa didahului sakit ataupun tanda-tanda dijemput kematian..


Wallahu A’lam Bhisawab

Tri Yudiono Publishing https://blogkontenislam.blogspot.com - 16 Juni 2018

Thursday 14 June 2018

IHWAL PUASA SYAWAL HADITS DAN HUKUMNYA

IWAL PUASA SYAWAL   HADITS DAN HUKUMNYA


Dasbor "Seputar Puasa"
IHWAL PUASA SYAWAL dan TATA CARANYA..?  
“ Apa saja makna bulan Syawal..?”.
 ”Kenapa ada anjuran puasa sunnah Syawal..”.
“Apa tata cara dalam puasa Syawal..?”.

Syawal adalah bulan ke sepuluh dalam penanggalan Hijriyah. Syawal secara bahasa artinya ‘naik’. Bulan Syawal bisa diartikan bulan naik. Dinamakan demikian karena pada bulan ini bila orang Arab hendak naik unta dipukul belakang unta, ekor unta menjadi naik, sedangkan pada bulan lain tidaklah demikian halnya.

Bagi umat Islam, syawal memiliki makna tersendiri. Pasalnya, pada bulan itu, umat Islam usai menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh. Setelah melewati bulan Ramadhan, kita memasuki bulan syawal.

Namun, nyaris tida ada penyambutan terhadap datangnya bulan syawal. Berbeda ketika menyambut bulan Ramadhan, biasanya kita mengucapkan Marhaban ya Ramadhan! Tapi untuk bulan syawal, tidak pernah kita mendengar ucapan Marhaban Ya Syawal ! Padahal, Syawal juga bulan istimewa dan memiliki keutamaan. Inilah beberapa keistimewaan bulan Syawal :

Baca Juga "Adakah Jin Islam"

1.  BULAN KEMBALI FITRAH.
Syawal adalah bulan kembalinya umat Islam kepada Fitrahnya, diampuni semua dosanya, setelah melakukan ibadah Ramadhan sebulan penuh. Paling tidak, tanggal 1 Syawal umat Islam “kembali makan pagi” dan diharamkan berpuasa pada hari itu.


2.  BULAN TAKBIR
Tanggal 1 Syawal, Idul Fitri, seluruh umat Islam diberbagai belahan mengumandangkan takbir. Maka, bulan Syawal pun merupakan bulan dikumandangkan takbir oleh seluruh umat islam secara serentak paling tidak satu malam, yakni begitu malam memasuki tanggal 1 Syawal alias malam Takbiran, menjelang sholat Idul Fitri.


Kumandang takbir merupakan ungkapan rasa syukur atas keberhasilan ibadah Ramadhan selama sebulan penuh. Kemenangan yang diraih itu tidak akan tercapai, kecuali dengan pertolongan-Nya. Maka umat islam pun memperbanyakkan dzikir , takbir, tahmid dan tasbih. “Dan agar kamu membesarkan Allah atas apa-apa yang telah ia memberi petunjuk kepada kamu, dan agar kamu bersyukur atas nikmat-nikmat yang telah diberikan “. (QS. Al-Baqarah : 185)

Baca Juga "Mohammad Natsir Pejuang Sejati Idiologi Islam"


3.  BULAN SILAHTURAHMI.
Dibandingkan bulan-bulan lainnya, pada bulan inilah umat islam sangat banyak melakukan amaliah silahturahm, mulai mudik kekampung halaman, saling bermaafan dengan teman atau tetangga, halal bi halal, kirim sms dan telepon , dan sebagainya. Betapa Syawal pun menjadi bulan penuh berkah, rahmat, dan ampunan Allah karena umat Islam menguatkan tali silahturahmi dan ukhuwah Islamiyah.


4.  BULAN CERITA.
Syawal adalah bulan penuh ceria. Di Indonesia bahkan identik dengan hal yang serba baru , baju baru, sepatu baru, perabot rumah tangga baru, dan lain-lain. Orang-orang bersuka cita, bersalaman, berpelukkan, bertangis bahagia, mengucapkan syukur yang agung, meminta maaf, memaafkan yang bersalah.


Begitu banyak doa terlempar di udara. Begitu banyak cinta kasih saling diberikan antar seluruh umat manusia. Aura maaf tersebar di seluruh penjuru bumi, nuansa peleburan dosa, nuansa pencarian makna baru dalam hidup.


5.  BULAN PEMBUKTIAN TAKWA.
Inilah makna terpenting bulan Syawal. Setelah Ramadhan berlalu, pada bulan Syawal – lah “pembuktian” berhasil tidaknya ibadah Ramadhan utamanya puasa, yang bertujuan meraih derajat Taqwa.


Jika tujuan itu tercapai sudah tentu seorang muslim menjadi lebih baik kehidupannya dalam berperilaku, lebih shaleh perbuatannya, lebih dermawan, lebih bermanfaat bagi sesamA, lebih khusyu’ ibadahnya, dan seterusnya. Paling tidak, semangat ibadah dan dakwahnya tidak menurun setelah Ramadhan.


6.  BULAN PENINGKATAN.
Inilah keistimewaan bulan Syawalyang paling utama. Syawal adalah bulan “peningkatan” kualitas dan kuantitas ibadah. Syawal sendiri secaraharfiah artinya “peningkatan” , yakni peningkatan ibadah sebagai hasil training selama bulan Ramadhan.

Umat Islam diharapkan mampu meningkatkan amal kebaikkannya pada bulan ini, bukannya malah menurun atau kembali ke “watak” semula yang jah dari islam.

IWAL PUASA SYAWAL
Amaliah yang ditentukan Rasulullah saw pada bulan Syawal adalah puasa sunah selama enam hari , sebagai kelanjutan puasa Ramadhan lalu diiringi dengan puasa enam hari bulan Syawal, berarti ia telah berpuasa setahun penuh”, (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, an-Nas’I dan Ibnu Majah)

Redaksi hadits lain menyebutkan,”Allah telah melipat gandakan setiap kebaikkan dengan sepuluh kali lipat . Puasa bulan ramadhan setara dengan berpuasa sebanyak sepuluh bulan. Dan puasa enam haru bulan Syawal yang menggenapkan satu tahun”. (HR. Nas’I dan Ibnu Majah).

PUASA SUNNAH SYAWAL.
Puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya sunnah. Imam Abu Hanifah , Syafi’I dan Ahmad menyatakan hukum puasa enam hari pada bulan Syawal adalah sunnah. Istilah Istihbab (disukai atau disunahkan) untuk melaksanakan.

Hal ini dilandaskan pada hadits Nabi berikut ini. Abu Ayyub menyebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda,”Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan melanjutkannya dengan enam hari pada bulan Syawal , maka itulah puasa setahun penuh “. (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi).

Abu Umar Ibnu Abdil Barr berkata dalam Iqna’, disunahkan berpuasa enamhari di bulan Syawal , meskipun dilaksanakan dengan terpisah-pisah. Keutamaan tidak akan diraih bila berpuasa diselain bulan Syawal. Seseorang yang berbpuasa enam hari di bulan Syawal setelah berpuasa Ramadhan , seolah-olah ia berpuasa setahun penuh.

Penjelasannya, kebaikkan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Bulan Ramadhan laksana sepuluh bulan. Sementara enam hari bagai dua bulan. Maka hitunagnnya menjadi setahun penuh. Sehingga dapat diraih pahala ibadah setahun penuh tanpa kesulitan, sebagai kemurahan dari Allah dan kenikmatan bagi para hamba-Nya.

Hadits dari Tsauban menjelaskan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa berpuasa Ramadhan, satu bulan penuh seperti sepuluh bulan dan berpuasa enam hari setelah hari Idul Fitri, maka itu merupakan kesempurnaan puasa setahun penuh”.

PRAKTIK PELAKSANAANNYA
Ada beberapa hal yang patut diperhatikan terkait dengan pelaksanaan puasa sunnah enam hari dibulan Syawal. Hal-hal tersebut adalah :
1.  Boleh dilakukan tidak berurutan.
Imam an-Nawawi pernah berkata bahwa adalah mustahab (dusunahkan) untuk berpuasa enam hari pada bulan Syawal. Hadits Nabi menyebutkan, “Siapa berpuasa di bulan Ramadhan dan melanjutkan dengan enam hari pada bulan Syawal, maka itulah puasa seumur hidup”. (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawu, dan At-Tirmidzi)


Dari hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa sunnah mustahabah untuk melakukannya secara berurutan pada awal-awal Syawal. Tapi , jika seseorang memisahkannya atau menunda pelaksanaannya hingga akhir Syawal, itu juga diperbolehkan, karena dia masih berada pada makna umum dari hadits tersebut. Kami tidak berbeda pendapat mengenai maslah ini dan inilah juga pendapat Ahmad dan Abu Dawud.


Para ulama Mazhab Syafi’I berpendapat, jelas Imam An-Nawawi,paling afdhal (utama) melakukan puasa Syawal secara berturut-turut (sehari) setelah sholat Idul Fitri. Namun tidak berurutan atau diakhirkan Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan sebulan penuh.


Oleh karena itu, boleh setelah Idul Fitri misalnya, baik secara berturut-turut atau tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran. Namun apabila seseorang berpuasa Syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka ia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa Syawal.


Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit , dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qadha (mengganti) puasa Syawal tersebut di bulan Dzulqadah, hal ini tidak lah mengapa.


2.  Tidak boleh dilakukan jika masih tertinggal dalam Ramadhan.
Para ulama fiqih berpendapat bahwa jika seseorang tertinggal beberapa hari dalam Ramadhan , dia harus berpuasa Qadha terlebih dahulu, lalu baru boleh melanjutkan dengan enam hari puasa Syawal,karena dia tidak bisa melanjutkan puasa Ramadhan dengan enam hari puasa Syawal, kecuali dia telah menyempurnakan Ramadhan-nya terlebih dahulu.


Apa bila seseorang mempunyai tanggungan puasa qadha sedangkan ia ingin berpuasa Syawal juga , manakah yang didahulukan..?. Pendapat ulama masyur dan mayoritas adalah mendahulukan puasa Qadha. Sebab, mendahulukan sesuatu yang wajib daripada yang sunnah itu lebih melepaskan diri dari beban kewwajiban.


Ibnu Rajab berpendapat dalam Lathiiful Ma’arif bahwa barang siapa yang mempunyai tanggungan puasa Ramadhan, hendaklah ia mendahulukan Qadha-nya terlebih dahulu karena hal tersebut lebih melepaskan dirinya dari beban kewajiban dan hal (Qadha) itu lebih baik dari pada puasa sunnah Syawal. Pendapat ini juga disetujui oleh Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Sarh Mumthi. Pendapat ini sesuai engan makna eksplisit hadits di atas.


Apabila seseorang menunaikan puasa Syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanyadianggap puasa sunnah mutlak (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapat ganjaran puasa Syawal karena kita kembali ke perkataan Nabi Muhammad saw tadi, “Barang siapa berpuasa Ramadhan….”.


Adapun puasa sunnah selain puasa Syawal, maka boleh seseorang mendahulukan dari mengadha puasa yang wajib selama masih ada waktu lapang untuk menunaikan puasa sunnah tersebut. Dan puasa sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Tetapi perlu diingat bahwa menunaikan qadha puasa tetap lebih utama daripada melakukan puasa sunnah. Hal inilah yang ditekankan oleh Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, karena seringnya sebagian orang keliru dalam permasalahan ini.

Kita ambil sebuah contoh dengan sholat dzuhur. Waktu sholat adalah mulai darimatahari bergeser ke barat hingga panjang baying-bayang seseorang sama dengan tingginya. Kemudian ia sholat di akhir waktu misalnya jam 2 karena udzur (halangan). Dalam waktu ini bolehkah orang melakukan sholat sunnah kemudian melakukan sholat wajib..?. Jawabannya boleh, karena waktu sholat masih lapang dan sholat sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Namun, hal ini berbeda dengan puasa Syawal karena puasa ini disyaratkan berpuasa ramadhan untuk mendapatkan ganjaran seperti berpuasa setahun penuh.

3.  Dilakukan Mulai tanggal 2 Syawal lebih baik
Allah swt berfirman, “Berkata Musa: ‘itulah mereka telah menyusul aku. Dan aku bersegera kepad-Mu, Ya Rabbi, supaya Engkau Ridha kepadau “. (QS. Thaha :84 ) Imam an-Nawawi menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim bahwa memang adhal-nya (lebih utama) adalah berpuasa enam hari secara berturut-turut dan langsung setelah Idul Fitri. Namun, Jika adaorang yang berpuasa Syawal dengan tidak berturut-turut atau berpuasa di akhir bulan, maka dia masih mendapat keutamaan puasa Syawal berdasarkan konteks hadits ini. Inilah pendapat yang masyhur. Jadi berpuasa secara berturut-turut atau tidak baik di awal, ditengah maupun di akhir bulan Syawal,. Sekalipun yang lebih utama adalah bersegera melakukannya berdasarkan dalil-dalil yang berisi tentang anjuran bersegera dalam beramal shalih.

Sebagaimana Allah berfirmn, “Maka berlomba-lombalah kalian dalam kebaikkan “, (QS. Al-Maidah : 48). Dan juga dalam hadits tersebut terdapat lafadz ba’da fithri (setelah hari raya idul fitri), yang menunjukkan selang waktu yang tidak lama.


4.  Tidak Boleh Dilakukan pada Hari raya Idul Fitri.
Puasa Syawal tidak boleh dilakukan tepat pada hari raya Idul Fitri atau pada tanggal 1 Syawal. Hal ini berdasarkan larangan Rasulullah saw yang diriwayatkan dari Umar bin Khatab, yang berkata, Ini adalah dua hari raya yang Rasulullah saw melarang berpuasa di hari tersebut: Hari Raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa dan hari raya tatkala kalian makan daging korban kalian ( Idul Adha) (HR. Bukhari da Muslim).


Jika kita berpuasapada tanggal 1 Syawal, yang merupakan Hari Raya Idul Fitri, maka, bukan lagi sunnah yang kita peroleh, melainkan dosa. Pasalnya, berpuasa pada hari Raya hukumnya haram. Tidak boleh dilakuan menurut hadits diatas.


5.  Boleh Berniat Disiang Hari
Permasalahan pertama ini dapat dilihat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah saw pernah masuk menemui keluarganya lalu menanyakan : “Apakah kalian memiliki (yang bisa dimakan..?) “. Maka mereka berkata, “Tidak” Kemudian Rasulullah saw mengatakan “Kalau begitu saya sekarang berpuasa”. Dari hadits ini dapat disimpulkan bahwa seseorang boleh berniat disiang hari ketika melakukan puasa sunnah.


Nabi saw juga terkadang berpuasa sunnah kemudian beliau membatalkannya sebagaimana dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah dan terdapat dalam hadits yang diriwayatkan An-Nasa’i.

KEISTIMEWAAN IBADAH PUASA SYAWAL
Ibadah puasa Syawal Imam ahmad dan Imam An-Nasa’I meriwayatakan dari Tsauban bahwa Nabi Muhammad saw telah bersabda ,”Puasa Ramadhan (ganjarannya) sebanding denga puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka itulah bagaikan puasa selama setahun penuh (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

Pahala puasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal menyamai pahala selama setahun penuh, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali lipatnya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di atas.

MEMBIASAKAN PUASA setelah RAMADHAN MEMILIKI MANFAAT, DIANTARANYA :

1.  Sebagai Pelengkap.
Puasa enam hari dibulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh. Setiap ibadah wajib biasanya ada pelengkapnya. Sebut saja misalnya. Ibadah sholat wajib lima waktu. Sebelum atau sesudah pelaksanaannya ada sholat sunnah Rawatib. Begitu pun dengan puasa Ramadhan. Pelengkap dari ibadah puasa selama sebulan di bulan Ramadhan diisi dengan berpuasa sunnah selama enam hari di bulan Syawal.


2.  Puasa Penyempurna.
Puasa Syawal bagaikan sholat sunnah Rawatib, berfungsi sebagai penyemurna dari kekurangan , karena pada hari kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah.Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi saw dalam berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukankaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidak sempurnaan, maka kita membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.Puasa enam hari di bulan Syawal  merupakan penyempurnaan dari puasa Ramadhan.


3.  Menandakan Diterimanya Puasa Ramadhan.
Membiasakan puasa setelah bulan Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah menerima amal seseorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan ,”Pahala kebaikkan adalah kebaikkan yang ada sesudahnya”.


Oleh karena itu barang siapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama.Demikia pula sebalikny, jika seseorang melakukan sesuatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk maka hal itu merupakan tanda tertolanya amal yang pertama.


4.  Mendatangkan Maghfirah
Puasa Ramadhan sebagaimana disebutan diatas, dapat mendatangkan maghfirah (ampunan dari Allah swt) atas dosa-dosa di masa lain. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya Idul Fitri yang merupakan hari pembagian hadiah. Maka, membiasakan puasa setelah Idul Fitri merupakanbentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.


Oleh karena itu , termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolonga dan ampunan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia malah menggantinya dengan perbuatan maksiat makaia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran.


Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas enghancurkannya kembal. Allag berfirman, “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai kembali “. (QS. An-Nahl :92).


5.  Dekat dengan Allah .
Diantara manfaat puasa enam hari di bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untukmendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus  dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup. Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fisabilillah (dijalan Allah) lantas kembali lagi. Sebab, tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan.


Barang siapa yang merasa demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal setelah Idul Fitri merupakan buktikecintaan terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa bosan dan berat apalagi benci. Seorang ulama dimasa Tabi’in  (pasca sahabat nabi) ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya  pada bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi.


Ulama itu lalu berkomentar “Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja , padahal orang sholih adalah beribadah dengan sungguh-sungguh disepanjang tahun”.


Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal , karena hal itu mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggugan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal, dengan demikian ia telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari puasa di bulan Syawal.


Ketahuilah, amal perbuatan seseorang mukmin itu tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya. Allah berfirman, “Dan sembahlah Tuhanmusampai datang kepadamu yang diyakini (ajal) (QS. Al-Hajr :99)


Perlu diingat pula bahwa sholat-sholat dan puasa sunnah serta sedekah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah pada bulan Ramadhan adalah disyariatkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, diantaranya ; ia sebagai pelengkap dari kekurangan yang terdapat pada fardhu , merupakan salah satu factor yang mendapatkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada hamba-Nya, sebabterkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab diahpusnya dosa dan dilipatgandakan pahala kebaikan dan ditinggikan kedudukan.


Nabi bersabda, “Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudianmengikutinya puasa sunnah enam hari dibulan Syawal, maka dia akan mendapatkan pahala seperti puasa setahun penu “.


Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal, yang ini termasuk karunia agung dari Allah kepada hamba-hamba-Nya, dengan kemudahan mendapatkan pahala puasa setahun penuh tanpa adanya kesulitan yang berarti.


Ada beberapa mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits diatas. Pahala perbuatan baik akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat, karena puasa Ramadhan ditambah puasa enam hari di bulan Syawal menjadi tiga puluh enam hari, pahalanya dilipatgandakan sepuluh kali menjadi tigaratus enam puluh hari , yaitu sama dengan puasa satu tahun penuh (tahun hijriyah).


Keutamaan ini  adalah bagi orang-orang yang telah menyempurnakan puasa Ramadhan sebulan penuh dan telah meng-qadha (membayar) hutang puasa Ramadhan jika ada, berdasarkan sabda Nabi saw diatas “Barang siapa yang telah berpuasa di bulan Ramadhan ..”, maka bagi yang mempunyai hutang puasa  Ramadhan diharuskan menunaikan atau membayar hutang puasanya dulu, kemudian baru berpuasa Syawal.


Meskipun demikian, barang siapa yang berpuasa Syawal sebelum membayar utang puasa Ramadhan, maka puasanya sah, tinggal membayar kewajiban hutang puasa Ramadhan.. Lebih utama jika puasa enam hari di bulan Syawal ini dilakukan berturut-turut, karena termasuk bersegera dalam kebaikkan, meskipun dibolehkan dilaksanakan tidak berturut-turut.


Lebih utama jika puasa ini dilakukan segera setelah hari raya Idul Fitri, karena termasuk bersegera dalam kebaikan, menunjukkan kecintaan kepada ibadah puasa serta tidak bosan mengerjakannya, dan supaya nantinya tidak timbul halangan untuk mengerjakannya jika ditunda.


Melakukan puasa Syawal menunjukkan kecintaan seorang muslim kepada ibadah puasa dan bahwa ibadah ini tidak memberatkan dan membosankan, dan ini merupakan pertanda kesempurnaan imannya. Ibadah-ibadah sunnah merupakan penyempurna kekurangan ibadah-ibadah yang wajib , sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits yang shahih. Ibadah puasa Syawal menandakan diterimanya suatu amal ibadah oleh Allah swt, adalah dengan giat melakukan amal ibadah lain setelahnya.

 ( Berbagai Sumber )

Tri Yudiono Publishing https://blogkontenislam.blogspot.com - Juni 2018

BUKIT SINAI, SAKSI KEKUFURAN BANI ISRAEL

BUKIT SINAI,   SAKSI KEKUFURAN BANI ISRAEL Dasbor Kisah Nabi" BUKIT SINAI, SAKSI KEKUFURAN BANI ISRAEL “Selaman...