Blog Konten Islam: IHWAL PUASA SYAWAL HADITS DAN HUKUMNYA

Thursday 14 June 2018

IHWAL PUASA SYAWAL HADITS DAN HUKUMNYA

IWAL PUASA SYAWAL   HADITS DAN HUKUMNYA


Dasbor "Seputar Puasa"
IHWAL PUASA SYAWAL dan TATA CARANYA..?  
“ Apa saja makna bulan Syawal..?”.
 ”Kenapa ada anjuran puasa sunnah Syawal..”.
“Apa tata cara dalam puasa Syawal..?”.

Syawal adalah bulan ke sepuluh dalam penanggalan Hijriyah. Syawal secara bahasa artinya ‘naik’. Bulan Syawal bisa diartikan bulan naik. Dinamakan demikian karena pada bulan ini bila orang Arab hendak naik unta dipukul belakang unta, ekor unta menjadi naik, sedangkan pada bulan lain tidaklah demikian halnya.

Bagi umat Islam, syawal memiliki makna tersendiri. Pasalnya, pada bulan itu, umat Islam usai menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh. Setelah melewati bulan Ramadhan, kita memasuki bulan syawal.

Namun, nyaris tida ada penyambutan terhadap datangnya bulan syawal. Berbeda ketika menyambut bulan Ramadhan, biasanya kita mengucapkan Marhaban ya Ramadhan! Tapi untuk bulan syawal, tidak pernah kita mendengar ucapan Marhaban Ya Syawal ! Padahal, Syawal juga bulan istimewa dan memiliki keutamaan. Inilah beberapa keistimewaan bulan Syawal :

Baca Juga "Adakah Jin Islam"

1.  BULAN KEMBALI FITRAH.
Syawal adalah bulan kembalinya umat Islam kepada Fitrahnya, diampuni semua dosanya, setelah melakukan ibadah Ramadhan sebulan penuh. Paling tidak, tanggal 1 Syawal umat Islam “kembali makan pagi” dan diharamkan berpuasa pada hari itu.


2.  BULAN TAKBIR
Tanggal 1 Syawal, Idul Fitri, seluruh umat Islam diberbagai belahan mengumandangkan takbir. Maka, bulan Syawal pun merupakan bulan dikumandangkan takbir oleh seluruh umat islam secara serentak paling tidak satu malam, yakni begitu malam memasuki tanggal 1 Syawal alias malam Takbiran, menjelang sholat Idul Fitri.


Kumandang takbir merupakan ungkapan rasa syukur atas keberhasilan ibadah Ramadhan selama sebulan penuh. Kemenangan yang diraih itu tidak akan tercapai, kecuali dengan pertolongan-Nya. Maka umat islam pun memperbanyakkan dzikir , takbir, tahmid dan tasbih. “Dan agar kamu membesarkan Allah atas apa-apa yang telah ia memberi petunjuk kepada kamu, dan agar kamu bersyukur atas nikmat-nikmat yang telah diberikan “. (QS. Al-Baqarah : 185)

Baca Juga "Mohammad Natsir Pejuang Sejati Idiologi Islam"


3.  BULAN SILAHTURAHMI.
Dibandingkan bulan-bulan lainnya, pada bulan inilah umat islam sangat banyak melakukan amaliah silahturahm, mulai mudik kekampung halaman, saling bermaafan dengan teman atau tetangga, halal bi halal, kirim sms dan telepon , dan sebagainya. Betapa Syawal pun menjadi bulan penuh berkah, rahmat, dan ampunan Allah karena umat Islam menguatkan tali silahturahmi dan ukhuwah Islamiyah.


4.  BULAN CERITA.
Syawal adalah bulan penuh ceria. Di Indonesia bahkan identik dengan hal yang serba baru , baju baru, sepatu baru, perabot rumah tangga baru, dan lain-lain. Orang-orang bersuka cita, bersalaman, berpelukkan, bertangis bahagia, mengucapkan syukur yang agung, meminta maaf, memaafkan yang bersalah.


Begitu banyak doa terlempar di udara. Begitu banyak cinta kasih saling diberikan antar seluruh umat manusia. Aura maaf tersebar di seluruh penjuru bumi, nuansa peleburan dosa, nuansa pencarian makna baru dalam hidup.


5.  BULAN PEMBUKTIAN TAKWA.
Inilah makna terpenting bulan Syawal. Setelah Ramadhan berlalu, pada bulan Syawal – lah “pembuktian” berhasil tidaknya ibadah Ramadhan utamanya puasa, yang bertujuan meraih derajat Taqwa.


Jika tujuan itu tercapai sudah tentu seorang muslim menjadi lebih baik kehidupannya dalam berperilaku, lebih shaleh perbuatannya, lebih dermawan, lebih bermanfaat bagi sesamA, lebih khusyu’ ibadahnya, dan seterusnya. Paling tidak, semangat ibadah dan dakwahnya tidak menurun setelah Ramadhan.


6.  BULAN PENINGKATAN.
Inilah keistimewaan bulan Syawalyang paling utama. Syawal adalah bulan “peningkatan” kualitas dan kuantitas ibadah. Syawal sendiri secaraharfiah artinya “peningkatan” , yakni peningkatan ibadah sebagai hasil training selama bulan Ramadhan.

Umat Islam diharapkan mampu meningkatkan amal kebaikkannya pada bulan ini, bukannya malah menurun atau kembali ke “watak” semula yang jah dari islam.

IWAL PUASA SYAWAL
Amaliah yang ditentukan Rasulullah saw pada bulan Syawal adalah puasa sunah selama enam hari , sebagai kelanjutan puasa Ramadhan lalu diiringi dengan puasa enam hari bulan Syawal, berarti ia telah berpuasa setahun penuh”, (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, an-Nas’I dan Ibnu Majah)

Redaksi hadits lain menyebutkan,”Allah telah melipat gandakan setiap kebaikkan dengan sepuluh kali lipat . Puasa bulan ramadhan setara dengan berpuasa sebanyak sepuluh bulan. Dan puasa enam haru bulan Syawal yang menggenapkan satu tahun”. (HR. Nas’I dan Ibnu Majah).

PUASA SUNNAH SYAWAL.
Puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya sunnah. Imam Abu Hanifah , Syafi’I dan Ahmad menyatakan hukum puasa enam hari pada bulan Syawal adalah sunnah. Istilah Istihbab (disukai atau disunahkan) untuk melaksanakan.

Hal ini dilandaskan pada hadits Nabi berikut ini. Abu Ayyub menyebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda,”Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan melanjutkannya dengan enam hari pada bulan Syawal , maka itulah puasa setahun penuh “. (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi).

Abu Umar Ibnu Abdil Barr berkata dalam Iqna’, disunahkan berpuasa enamhari di bulan Syawal , meskipun dilaksanakan dengan terpisah-pisah. Keutamaan tidak akan diraih bila berpuasa diselain bulan Syawal. Seseorang yang berbpuasa enam hari di bulan Syawal setelah berpuasa Ramadhan , seolah-olah ia berpuasa setahun penuh.

Penjelasannya, kebaikkan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Bulan Ramadhan laksana sepuluh bulan. Sementara enam hari bagai dua bulan. Maka hitunagnnya menjadi setahun penuh. Sehingga dapat diraih pahala ibadah setahun penuh tanpa kesulitan, sebagai kemurahan dari Allah dan kenikmatan bagi para hamba-Nya.

Hadits dari Tsauban menjelaskan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa berpuasa Ramadhan, satu bulan penuh seperti sepuluh bulan dan berpuasa enam hari setelah hari Idul Fitri, maka itu merupakan kesempurnaan puasa setahun penuh”.

PRAKTIK PELAKSANAANNYA
Ada beberapa hal yang patut diperhatikan terkait dengan pelaksanaan puasa sunnah enam hari dibulan Syawal. Hal-hal tersebut adalah :
1.  Boleh dilakukan tidak berurutan.
Imam an-Nawawi pernah berkata bahwa adalah mustahab (dusunahkan) untuk berpuasa enam hari pada bulan Syawal. Hadits Nabi menyebutkan, “Siapa berpuasa di bulan Ramadhan dan melanjutkan dengan enam hari pada bulan Syawal, maka itulah puasa seumur hidup”. (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawu, dan At-Tirmidzi)


Dari hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa sunnah mustahabah untuk melakukannya secara berurutan pada awal-awal Syawal. Tapi , jika seseorang memisahkannya atau menunda pelaksanaannya hingga akhir Syawal, itu juga diperbolehkan, karena dia masih berada pada makna umum dari hadits tersebut. Kami tidak berbeda pendapat mengenai maslah ini dan inilah juga pendapat Ahmad dan Abu Dawud.


Para ulama Mazhab Syafi’I berpendapat, jelas Imam An-Nawawi,paling afdhal (utama) melakukan puasa Syawal secara berturut-turut (sehari) setelah sholat Idul Fitri. Namun tidak berurutan atau diakhirkan Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan sebulan penuh.


Oleh karena itu, boleh setelah Idul Fitri misalnya, baik secara berturut-turut atau tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran. Namun apabila seseorang berpuasa Syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka ia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa Syawal.


Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit , dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qadha (mengganti) puasa Syawal tersebut di bulan Dzulqadah, hal ini tidak lah mengapa.


2.  Tidak boleh dilakukan jika masih tertinggal dalam Ramadhan.
Para ulama fiqih berpendapat bahwa jika seseorang tertinggal beberapa hari dalam Ramadhan , dia harus berpuasa Qadha terlebih dahulu, lalu baru boleh melanjutkan dengan enam hari puasa Syawal,karena dia tidak bisa melanjutkan puasa Ramadhan dengan enam hari puasa Syawal, kecuali dia telah menyempurnakan Ramadhan-nya terlebih dahulu.


Apa bila seseorang mempunyai tanggungan puasa qadha sedangkan ia ingin berpuasa Syawal juga , manakah yang didahulukan..?. Pendapat ulama masyur dan mayoritas adalah mendahulukan puasa Qadha. Sebab, mendahulukan sesuatu yang wajib daripada yang sunnah itu lebih melepaskan diri dari beban kewwajiban.


Ibnu Rajab berpendapat dalam Lathiiful Ma’arif bahwa barang siapa yang mempunyai tanggungan puasa Ramadhan, hendaklah ia mendahulukan Qadha-nya terlebih dahulu karena hal tersebut lebih melepaskan dirinya dari beban kewajiban dan hal (Qadha) itu lebih baik dari pada puasa sunnah Syawal. Pendapat ini juga disetujui oleh Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Sarh Mumthi. Pendapat ini sesuai engan makna eksplisit hadits di atas.


Apabila seseorang menunaikan puasa Syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanyadianggap puasa sunnah mutlak (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapat ganjaran puasa Syawal karena kita kembali ke perkataan Nabi Muhammad saw tadi, “Barang siapa berpuasa Ramadhan….”.


Adapun puasa sunnah selain puasa Syawal, maka boleh seseorang mendahulukan dari mengadha puasa yang wajib selama masih ada waktu lapang untuk menunaikan puasa sunnah tersebut. Dan puasa sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Tetapi perlu diingat bahwa menunaikan qadha puasa tetap lebih utama daripada melakukan puasa sunnah. Hal inilah yang ditekankan oleh Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, karena seringnya sebagian orang keliru dalam permasalahan ini.

Kita ambil sebuah contoh dengan sholat dzuhur. Waktu sholat adalah mulai darimatahari bergeser ke barat hingga panjang baying-bayang seseorang sama dengan tingginya. Kemudian ia sholat di akhir waktu misalnya jam 2 karena udzur (halangan). Dalam waktu ini bolehkah orang melakukan sholat sunnah kemudian melakukan sholat wajib..?. Jawabannya boleh, karena waktu sholat masih lapang dan sholat sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Namun, hal ini berbeda dengan puasa Syawal karena puasa ini disyaratkan berpuasa ramadhan untuk mendapatkan ganjaran seperti berpuasa setahun penuh.

3.  Dilakukan Mulai tanggal 2 Syawal lebih baik
Allah swt berfirman, “Berkata Musa: ‘itulah mereka telah menyusul aku. Dan aku bersegera kepad-Mu, Ya Rabbi, supaya Engkau Ridha kepadau “. (QS. Thaha :84 ) Imam an-Nawawi menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim bahwa memang adhal-nya (lebih utama) adalah berpuasa enam hari secara berturut-turut dan langsung setelah Idul Fitri. Namun, Jika adaorang yang berpuasa Syawal dengan tidak berturut-turut atau berpuasa di akhir bulan, maka dia masih mendapat keutamaan puasa Syawal berdasarkan konteks hadits ini. Inilah pendapat yang masyhur. Jadi berpuasa secara berturut-turut atau tidak baik di awal, ditengah maupun di akhir bulan Syawal,. Sekalipun yang lebih utama adalah bersegera melakukannya berdasarkan dalil-dalil yang berisi tentang anjuran bersegera dalam beramal shalih.

Sebagaimana Allah berfirmn, “Maka berlomba-lombalah kalian dalam kebaikkan “, (QS. Al-Maidah : 48). Dan juga dalam hadits tersebut terdapat lafadz ba’da fithri (setelah hari raya idul fitri), yang menunjukkan selang waktu yang tidak lama.


4.  Tidak Boleh Dilakukan pada Hari raya Idul Fitri.
Puasa Syawal tidak boleh dilakukan tepat pada hari raya Idul Fitri atau pada tanggal 1 Syawal. Hal ini berdasarkan larangan Rasulullah saw yang diriwayatkan dari Umar bin Khatab, yang berkata, Ini adalah dua hari raya yang Rasulullah saw melarang berpuasa di hari tersebut: Hari Raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa dan hari raya tatkala kalian makan daging korban kalian ( Idul Adha) (HR. Bukhari da Muslim).


Jika kita berpuasapada tanggal 1 Syawal, yang merupakan Hari Raya Idul Fitri, maka, bukan lagi sunnah yang kita peroleh, melainkan dosa. Pasalnya, berpuasa pada hari Raya hukumnya haram. Tidak boleh dilakuan menurut hadits diatas.


5.  Boleh Berniat Disiang Hari
Permasalahan pertama ini dapat dilihat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah saw pernah masuk menemui keluarganya lalu menanyakan : “Apakah kalian memiliki (yang bisa dimakan..?) “. Maka mereka berkata, “Tidak” Kemudian Rasulullah saw mengatakan “Kalau begitu saya sekarang berpuasa”. Dari hadits ini dapat disimpulkan bahwa seseorang boleh berniat disiang hari ketika melakukan puasa sunnah.


Nabi saw juga terkadang berpuasa sunnah kemudian beliau membatalkannya sebagaimana dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah dan terdapat dalam hadits yang diriwayatkan An-Nasa’i.

KEISTIMEWAAN IBADAH PUASA SYAWAL
Ibadah puasa Syawal Imam ahmad dan Imam An-Nasa’I meriwayatakan dari Tsauban bahwa Nabi Muhammad saw telah bersabda ,”Puasa Ramadhan (ganjarannya) sebanding denga puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka itulah bagaikan puasa selama setahun penuh (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

Pahala puasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal menyamai pahala selama setahun penuh, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali lipatnya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di atas.

MEMBIASAKAN PUASA setelah RAMADHAN MEMILIKI MANFAAT, DIANTARANYA :

1.  Sebagai Pelengkap.
Puasa enam hari dibulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh. Setiap ibadah wajib biasanya ada pelengkapnya. Sebut saja misalnya. Ibadah sholat wajib lima waktu. Sebelum atau sesudah pelaksanaannya ada sholat sunnah Rawatib. Begitu pun dengan puasa Ramadhan. Pelengkap dari ibadah puasa selama sebulan di bulan Ramadhan diisi dengan berpuasa sunnah selama enam hari di bulan Syawal.


2.  Puasa Penyempurna.
Puasa Syawal bagaikan sholat sunnah Rawatib, berfungsi sebagai penyemurna dari kekurangan , karena pada hari kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah.Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi saw dalam berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukankaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidak sempurnaan, maka kita membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.Puasa enam hari di bulan Syawal  merupakan penyempurnaan dari puasa Ramadhan.


3.  Menandakan Diterimanya Puasa Ramadhan.
Membiasakan puasa setelah bulan Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah menerima amal seseorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan ,”Pahala kebaikkan adalah kebaikkan yang ada sesudahnya”.


Oleh karena itu barang siapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama.Demikia pula sebalikny, jika seseorang melakukan sesuatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk maka hal itu merupakan tanda tertolanya amal yang pertama.


4.  Mendatangkan Maghfirah
Puasa Ramadhan sebagaimana disebutan diatas, dapat mendatangkan maghfirah (ampunan dari Allah swt) atas dosa-dosa di masa lain. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya Idul Fitri yang merupakan hari pembagian hadiah. Maka, membiasakan puasa setelah Idul Fitri merupakanbentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.


Oleh karena itu , termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolonga dan ampunan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia malah menggantinya dengan perbuatan maksiat makaia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran.


Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas enghancurkannya kembal. Allag berfirman, “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai kembali “. (QS. An-Nahl :92).


5.  Dekat dengan Allah .
Diantara manfaat puasa enam hari di bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untukmendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus  dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup. Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fisabilillah (dijalan Allah) lantas kembali lagi. Sebab, tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan.


Barang siapa yang merasa demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal setelah Idul Fitri merupakan buktikecintaan terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa bosan dan berat apalagi benci. Seorang ulama dimasa Tabi’in  (pasca sahabat nabi) ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya  pada bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi.


Ulama itu lalu berkomentar “Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja , padahal orang sholih adalah beribadah dengan sungguh-sungguh disepanjang tahun”.


Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal , karena hal itu mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggugan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal, dengan demikian ia telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari puasa di bulan Syawal.


Ketahuilah, amal perbuatan seseorang mukmin itu tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya. Allah berfirman, “Dan sembahlah Tuhanmusampai datang kepadamu yang diyakini (ajal) (QS. Al-Hajr :99)


Perlu diingat pula bahwa sholat-sholat dan puasa sunnah serta sedekah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah pada bulan Ramadhan adalah disyariatkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, diantaranya ; ia sebagai pelengkap dari kekurangan yang terdapat pada fardhu , merupakan salah satu factor yang mendapatkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada hamba-Nya, sebabterkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab diahpusnya dosa dan dilipatgandakan pahala kebaikan dan ditinggikan kedudukan.


Nabi bersabda, “Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudianmengikutinya puasa sunnah enam hari dibulan Syawal, maka dia akan mendapatkan pahala seperti puasa setahun penu “.


Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal, yang ini termasuk karunia agung dari Allah kepada hamba-hamba-Nya, dengan kemudahan mendapatkan pahala puasa setahun penuh tanpa adanya kesulitan yang berarti.


Ada beberapa mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits diatas. Pahala perbuatan baik akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat, karena puasa Ramadhan ditambah puasa enam hari di bulan Syawal menjadi tiga puluh enam hari, pahalanya dilipatgandakan sepuluh kali menjadi tigaratus enam puluh hari , yaitu sama dengan puasa satu tahun penuh (tahun hijriyah).


Keutamaan ini  adalah bagi orang-orang yang telah menyempurnakan puasa Ramadhan sebulan penuh dan telah meng-qadha (membayar) hutang puasa Ramadhan jika ada, berdasarkan sabda Nabi saw diatas “Barang siapa yang telah berpuasa di bulan Ramadhan ..”, maka bagi yang mempunyai hutang puasa  Ramadhan diharuskan menunaikan atau membayar hutang puasanya dulu, kemudian baru berpuasa Syawal.


Meskipun demikian, barang siapa yang berpuasa Syawal sebelum membayar utang puasa Ramadhan, maka puasanya sah, tinggal membayar kewajiban hutang puasa Ramadhan.. Lebih utama jika puasa enam hari di bulan Syawal ini dilakukan berturut-turut, karena termasuk bersegera dalam kebaikkan, meskipun dibolehkan dilaksanakan tidak berturut-turut.


Lebih utama jika puasa ini dilakukan segera setelah hari raya Idul Fitri, karena termasuk bersegera dalam kebaikan, menunjukkan kecintaan kepada ibadah puasa serta tidak bosan mengerjakannya, dan supaya nantinya tidak timbul halangan untuk mengerjakannya jika ditunda.


Melakukan puasa Syawal menunjukkan kecintaan seorang muslim kepada ibadah puasa dan bahwa ibadah ini tidak memberatkan dan membosankan, dan ini merupakan pertanda kesempurnaan imannya. Ibadah-ibadah sunnah merupakan penyempurna kekurangan ibadah-ibadah yang wajib , sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits yang shahih. Ibadah puasa Syawal menandakan diterimanya suatu amal ibadah oleh Allah swt, adalah dengan giat melakukan amal ibadah lain setelahnya.

 ( Berbagai Sumber )

Tri Yudiono Publishing https://blogkontenislam.blogspot.com - Juni 2018

Share on :

No comments:

BUKIT SINAI, SAKSI KEKUFURAN BANI ISRAEL

BUKIT SINAI,   SAKSI KEKUFURAN BANI ISRAEL Dasbor Kisah Nabi" BUKIT SINAI, SAKSI KEKUFURAN BANI ISRAEL “Selaman...